
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 15,3 juta orang di usia produktif masih belum memiliki rekening perbankan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
“Menurut data yang kami pantau dan hitung, saat ini jumlah penduduk yang produktif itu usia 15 tahun sampai 69 tahun. Yang belum mempunyai rekening sebanyak 15,3 juta jiwa pada 2025,” kata Anggito mengutip Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Anggito menyatakan persoalan tersebut menjadi salah satu fokus utama LPS tahun ini. Dia menargetkan jumlah masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening dapat ditekan hingga ke angka 13 juta jiwa. Ia menyatakan dengan mempunyai rekening maka mereka bisa mendapatkan layanan-layanan keuangan yang diperlukan.
Upaya itu akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah otoritas keuangan lainnya, terutama anggota KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Tentu kami tidak sendiri, melakukan semacam kampanye, edukasi, literasi. Kami punya program LIKE IT misalnya, untuk menguatkan kepercayaan dan perlindungan masyarakat,” tutur Anggito.
Sebelumnya, LPS memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50 persen. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba menyatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) juga diputuskan tetap pada level 6,00 persen.
Begitu pula tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,00 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2026 sampai dengan 31 Mei 2026.
Lembaga Penjamin Simpanan pun mendorong intermediasi perbankan melalui penurunan suku bunga simpanan sesuai tingkat bunga penjaminan, mengingat saat ini penurunan keduanya belum bergerak sejalan.
Pilihan Editor: Mengapa Harga Daging Sapi Naik Terus?
