Tragis! KJRI Urus Pemulangan 2 WNI Korban Kebakaran Hong Kong

Perwakilan Republik Indonesia di Hong Kong tengah bergerak cepat mengupayakan pemulangan jenazah dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran dahsyat di kompleks apartemen Wang Fuk Court. Tragedi kebakaran tersebut dilaporkan telah merenggut nyawa lebih dari 90 orang secara keseluruhan, menjadikannya salah satu bencana terburuk yang melanda Hong Kong.

Advertisements

Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong, Yul Edison, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk mempercepat proses pemulangan jenazah para pekerja migran ini. “Proses pemulangan dalam kejadian apa pun biasanya memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Kami berusaha mempercepatnya,” ungkap Yul saat dihubungi kumparan pada Jumat (28/11), menegaskan keseriusan pihak perwakilan dalam penanganan kasus ini.

Identitas kedua WNI korban jiwa kini telah terungkap. Yul Edison menjelaskan bahwa keduanya adalah perempuan yang berasal dari Pulau Jawa, masing-masing berusia 40-an dan 30-an tahun, yang berprofesi sebagai pekerja migran di Hong Kong. Mereka telah lama mengadu nasib di sana, dengan satu korban berasal dari Jawa Barat yang bekerja sejak tahun 2010, dan satu lagi dari Jawa Timur yang mulai bekerja pada tahun 2018.

Selain dua korban jiwa, insiden tragis ini juga menyebabkan dua WNI lainnya mengalami luka-luka. Yul Edison menambahkan, salah satu korban luka kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan penanganan awal. Sementara itu, satu WNI lainnya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, bukan karena kondisi fisik yang parah, melainkan akibat guncangan mental atau shock berat yang dialaminya pascakebakaran.

Advertisements

Kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court ini terjadi pada Rabu (26/11) siang. Api yang berkobar begitu besar membutuhkan upaya pemadaman luar biasa hingga 36 jam lamanya. Kompleks apartemen tersebut, yang terdiri dari sekitar 2.000 unit dan dihuni oleh lebih dari 4.000 jiwa, menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan ini, di mana lebih dari 90 orang dilaporkan meninggal dunia.

Ironisnya, saat musibah kebakaran terjadi, tujuh dari delapan blok apartemen di Wang Fuk Court sedang dalam proses pemeliharaan atau renovasi. Kondisi ini memicu penyelidikan mendalam, yang berujung pada penangkapan tiga eksekutif perusahaan konstruksi atas dugaan kelalaian. Kebakaran ini tercatat sebagai yang terburuk yang melanda Hong Kong sejak tahun 1948, kala sebuah ledakan diikuti kebakaran besar menewaskan 135 orang, menjadikannya pengingat pahit akan potensi bahaya yang mengancam di tengah kepadatan perkotaan.

Ringkasan

KJRI Hong Kong sedang berupaya mempercepat pemulangan dua jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam kebakaran dahsyat di kompleks apartemen Wang Fuk Court, yang secara keseluruhan menewaskan lebih dari 90 orang. Konsul Jenderal Yul Edison mengidentifikasi korban sebagai dua perempuan pekerja migran asal Jawa, berusia 40-an dan 30-an, yang telah bekerja di Hong Kong masing-masing sejak 2010 dan 2018. Proses pemulangan jenazah ini ditargetkan selesai lebih cepat dari estimasi waktu normal dua hingga tiga minggu.

Selain korban jiwa, dua WNI lainnya juga terluka dalam insiden tersebut; satu sudah dipulangkan, sedangkan satu lagi masih dirawat karena guncangan mental. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11) siang ini melanda kompleks apartemen berpenghuni 4.000 jiwa dan membutuhkan pemadaman hingga 36 jam. Tujuh dari delapan blok apartemen diketahui sedang dalam renovasi saat kejadian, yang berujung pada penangkapan tiga eksekutif perusahaan konstruksi atas dugaan kelalaian. Kebakaran ini tercatat sebagai yang terburuk di Hong Kong sejak tahun 1948.

Advertisements