Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah memaparkan arah kebijakan moneter untuk tahun 2026, yang akan terus berpegang pada prinsip keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, atau yang dikenal sebagai kebijakan pro-stability dan pro-growth. Penetapan arah kebijakan ini menjadi krusial di tengah masih tingginya tingkat ketidakpastian ekonomi global yang terus membayangi.
Perry Warjiyo menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk senantiasa menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional melalui program Asta Cita, menjaga stabilitas dari gejolak global, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan. Pernyataan tersebut disampaikan Perry dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat malam, 28 November 2025, seperti yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa seiring dengan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, Bank Sentral akan terus memantau potensi penurunan suku bunga acuan BI (BI rate) lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulan signifikan bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, BI juga menunjukkan komitmen kuatnya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah dinamika gejolak global. Strategi yang diterapkan mencakup intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, intervensi spot di Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder domestik.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penurunan suku bunga dan pendalaman pasar uang, Bank Indonesia juga berencana memperluas likuiditas moneter yang berorientasi pasar (pro-market). Langkah ini akan diiringi dengan penjagaan kecukupan cadangan devisa serta perluasan instrumen penempatan valuta asing Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Perry menambahkan bahwa berbagai kebijakan lain juga akan dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini mencakup serangkaian kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga penguatan ekonomi keuangan syariah.
Adapun kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan semakin diperkuat pada tahun mendatang. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang lebih tinggi, terutama melalui penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Insentif khusus juga akan diberikan kepada bank-bank yang secara proaktif dan cepat menurunkan suku bunganya.
Koordinasi yang intensif dengan KSSK juga menjadi fokus utama. Upaya ini diarahkan untuk mengatasi isu special rate di perbankan, memacu permintaan kredit, serta memperkuat sistem surveillance guna menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan inilah yang digadang-gadang sebagai kunci utama pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih optimal pada tahun 2026 dan 2027.
Kelima sinergi strategis tersebut meliputi: memperkuat stabilitas dan mendorong permintaan domestik, mendorong hilirisasi, industrialisasi, dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, mempercepat pengembangan ekonomi keuangan digital nasional, serta memperkuat kerja sama investasi dan perdagangan internasional.
Pilihan Editor: Buat Apa Wakil Menteri Keuangan Hadir di Rapat Gubernur BI
Ringkasan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memaparkan arah kebijakan moneter 2026 yang berfokus pada keseimbangan stabilitas dan pertumbuhan di tengah ketidakpastian global. BI berkomitmen menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi erat dengan pemerintah dan KSSK. Bank Sentral akan memantau potensi penurunan suku bunga acuan setelah keberhasilan mengendalikan inflasi, sembari menstabilkan nilai tukar rupiah melalui berbagai intervensi pasar.
Selain itu, BI akan memperluas likuiditas moneter pro-pasar, menjaga cadangan devisa, serta mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke sektor prioritas, mengembangkan UMKM, dan ekonomi syariah. Koordinasi intensif dengan KSSK akan terus diperkuat untuk mengatasi isu perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan, sebagai kunci pencapaian pertumbuhan ekonomi optimal hingga 2027.
