Apa pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi arsitek ?
Apa pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi arsitek ?
Jawaban :
Untuk menjadi seorang arsitek maka harus menempuh pendidikan sarjana (S1) jurusan Teknik Arsitektur di lembaga perguruan tinggi.
Penjelasan :
Berikut adalah jenjang pendidikan yang harus ditempuh seseorang untuk menjadi arsitek adalah
-Jenjang pendidikan dasar, yaitu SD/MI hingga SMP/MTS.
-Jenjang pendidikan menengah, yaitu SMA/MA atau SMK/MAK.
-Jenjang pendidikan perguruan tinggi dengan jurusan arsitektur.
Dengan demikian, jawaban yang tepat untuk soal ini sudah di jelaskan di atas.