Apa kepanjangan dari DPRD
Apa kepanjangan dari DPRD
Jawaban :
Dewan Perwakilan Rakat Daerah.
Penjelasan :
DPRD merupakan bagian dari wakil rakyat yang menempati daerah tingkat I dan juga tingkat II, yaitu Provinsi, kotamadya dan juga Kabupaten. DPRD terdapat pada setiap provinsi, kota dan juga kabupaten, yang dipilih setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan kepala daerah, bersamaan dengan pemilihan gubernur, walikota dan juga bupati di masing-masing daerah.
Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas.