
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan ini menjadi bagian krusial dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Konfirmasi mengenai pemanggilan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media pada Senin, 1 Desember. “Panggilan sudah kita layangkan,” tegas Asep, menggarisbawahi langkah serius KPK dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Asep Guntur menjelaskan bahwa surat panggilan untuk RK telah dikirimkan sejak sepekan yang lalu. Meski demikian, ia belum dapat memberikan rincian pasti terkait konfirmasi kehadiran RK maupun materi pemeriksaan yang akan diajukan. “Yang jelas dari kami itu sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, karena itu seminggu yang lalu,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait panggilan penyidikan yang dilayangkan oleh lembaga antirasuah tersebut, menyisakan pertanyaan seputar perkembangan kasus ini.
Mobil Eks Presiden dan Korupsi di BJB
Sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK juga telah memanggil dan memeriksa Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Pemeriksaan terhadap Ilham Habibie berfokus pada dugaan pembelian mobil mewah Mercedes Benz miliknya oleh Ridwan Kamil yang disinyalir menggunakan dana hasil korupsi Bank BJB.
Ilham Habibie mengungkapkan usai diperiksa KPK pada Rabu, 3 September, bahwa mobil tersebut dibeli secara mencicil namun belum lunas sepenuhnya. “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya,” jelas Ilham. Penjualan mobil yang dimulai sejak tahun 2021 ini, menurut Ilham, detailnya tidak sepenuhnya ia ketahui, dan mobil tersebut masih terdaftar atas nama BJ Habibie.
Lebih jauh, Ilham juga membeberkan bahwa mobil Mercy berwarna perak tersebut kemudian diubah warnanya menjadi biru metalik oleh Ridwan Kamil. Saat ini, mobil yang menjadi barang bukti penting tersebut dilaporkan berada di salah satu bengkel di Bandung. Penyitaan mobil ini dilakukan KPK karena kuat dugaan adanya penggunaan uang hasil korupsi Bank BJB dalam transaksi pembeliannya.
Tak hanya itu, KPK juga memperluas penyelidikan dengan memeriksa selebgram Lisa Mariana. Pemeriksaan Lisa berkaitan dengan dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil terkait kasus ini, dan Lisa mengakui sempat menerima sejumlah uang. Hal ini menambah kompleksitas dalam penelusuran jejak keuangan yang diduga bersumber dari praktik rasuah tersebut.
Kasus Iklan BJB
Inti dari kasus korupsi yang menyeret nama-nama penting ini adalah dugaan penyimpangan dalam penempatan iklan Bank BJB di berbagai media sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka, yaitu:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidikan mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara pihak Bank BJB dengan beberapa agensi iklan untuk memanipulasi proses pengadaan iklan. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan, disinyalir hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penempatan iklan di media. Ini meninggalkan selisih fantastis sebesar Rp 222 miliar yang diduga fiktif dan kemudian dialirkan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter oleh pihak Bank BJB.
Saat ini, KPK tengah mendalami lebih lanjut siapa sosok penggagas dana non-bujeter ini, termasuk peruntukan spesifik dari aliran dana tersebut. Penelusuran aliran dana ini menjadi fokus utama untuk mengungkap mata rantai korupsi yang lebih luas. Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil serta kantor pusat Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri menyatakan kooperatif dengan seluruh proses yang dijalankan oleh KPK.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Meskipun telah dicegah bepergian ke luar negeri, hingga kini para tersangka belum dilakukan penahanan, menandai tahapan lanjutan dalam penanganan kasus korupsi iklan Bank BJB ini.
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemanggilan ini dikonfirmasi pada 1 Desember oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan surat panggilan yang telah dikirim seminggu sebelumnya. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ilham Habibie mengenai dugaan pembelian mobilnya oleh RK menggunakan dana korupsi BJB, serta selebgram Lisa Mariana terkait aliran dana dari RK.
Inti kasus ini adalah dugaan manipulasi penempatan iklan Bank BJB sepanjang tahun 2021-2023, di mana lima individu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar, sekitar Rp 222 miliar diduga fiktif dan dialirkan untuk kebutuhan dana non-bujeter. KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut dan telah melakukan penggeledahan di kediaman RK serta kantor pusat Bank BJB.
