Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menguak tabir identitas seorang pria yang diamankan bersama bandar narkotika Dewi Astutik. Pria tersebut, yang dikenal dengan nama panggilan Abdul Halim, dipastikan merupakan warga negara Pakistan dan diduga memiliki hubungan asmara dengan Dewi.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi perkembangan ini saat dihubungi pada Rabu, 3 Desember 2025. Beliau menjelaskan bahwa proses investigasi mendalam terhadap nama dan identitas lengkap pria asal Pakistan itu masih terus berlangsung di bawah koordinasi aparat kepolisian Kamboja.
Penangkapan kritis ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, ketika Dewi Astutik dan Abdul Halim dicegat oleh tim gabungan di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Keduanya ditemukan berada di dalam sebuah mobil Toyota Prius berwarna putih, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Operasi penangkapan Dewi Astutik ini bermula dari laporan intelijen krusial yang berhasil mendeteksi keberadaan sang bandar narkotika di Phnom Penh, Kamboja, pada 17 November 2025. Merespons informasi berharga ini, BNN segera membentuk dan memberangkatkan sebuah tim khusus untuk menindaklanjuti ke Kamboja.
Tim BNN tiba di Kamboja pada 30 November 2025, dan segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI perwakilan Kamboja, Kedutaan Besar RI Phnom Penh, serta aparat kepolisian Kamboja. Setelah penangkapan, BNN melakukan serangkaian proses verifikasi dan klarifikasi fisik yang ketat untuk memastikan identitas perempuan yang diamankan. Setelah seluruh prosedur verifikasi di Phnom Penh selesai, Dewi Astutik diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025.
Nama Dewi Astutik sendiri mulai mencuat dan menjadi target utama setelah BNN berhasil mencegat sebuah kapal pengangkut narkoba dalam skala besar pada Mei 2025. Kapal tersebut, yang kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang, kedapatan mengangkut 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu. Total berat keseluruhan barang haram itu mencapai 2.115.130 gram, atau setara dengan sekitar 2 ton sabu.
Dari hasil penggeledahan dan operasi penangkapan di atas kapal, aparat kepolisian berhasil mengamankan enam awak, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Asing. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan, dan Teerapong Lekpradube. Penyidikan mendalam atas kasus penyelundupan narkoba masif ini kemudian secara konsisten mengarah pada keterlibatan Dewi Astutik, yang diyakini sebagai dalang atau pengendali utama di balik seluruh operasi tersebut.
Pilihan Editor: Siapa Paryatin: Sosok di Balik Penyelundupan Sabu 2 Ton
