Bareskrim Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah gencar menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Meskipun demikian, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Advertisements

Irhamni menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dimulai dengan pembentukan tim khusus untuk mengidentifikasi potensi adanya peristiwa pidana. “Tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak,” ujarnya di Istora Senayan, Rabu, 3 Desember 2025. Fokus utama penyelidikan adalah memverifikasi status perusahaan yang mungkin terlibat dalam penebangan pohon. Pihak kepolisian ingin memastikan apakah sumber kayu tersebut berasal dari kegiatan yang resmi dan berizin, atau justru dari aktivitas ilegal. “Sumber (kayunya) resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” tegas Irhamni.

Di tengah berlangsungnya penyelidikan ini, sejumlah organisasi lingkungan hidup turut menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum serius mengusut dugaan pembalakan liar di hutan-hutan Sumatera. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), misalnya, secara spesifik meminta penegak hukum untuk menelusuri dugaan pembalakan liar yang ditengarai menjadi pemicu utama musibah banjir bandang di wilayah tersebut. Kecurigaan ini semakin menguat setelah beredarnya rekaman video yang secara jelas memperlihatkan tumpukan kayu gelondongan ikut tersapu derasnya arus banjir.

Menanggapi hal tersebut, Marsya Mutmainah, seorang peneliti dari ICEL, menegaskan bahwa temuan kayu-kayu gelondongan tersebut dapat berfungsi sebagai bukti permulaan yang kuat untuk mendalami dugaan adanya tindak pidana. “Ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki apakah terjadi pembalakan liar,” ungkap Marsya pada Selasa, 2 Desember 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi bagi aparat untuk tidak mengabaikan potensi kejahatan lingkungan di balik bencana alam.

Advertisements

Lebih lanjut, Marsya menyarankan metode investigasi yang inovatif. Menurutnya, aparat penegak hukum bisa melakukan pengecekan DNA dengan membandingkan sampel dari kayu gelondongan yang ditemukan dengan tunggul-tunggul pohon di area terdampak banjir bandang. Langkah ini sangat krusial untuk secara akurat memastikan asal-muasal kayu tersebut. “Untuk mengetahui dari mana kayu itu berasal,” tambahnya, menekankan bahwa analisis DNA akan memberikan kejelasan mengenai lokasi penebangan, apakah legal atau ilegal.

Pilihan Editor: Menguak Sumber Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatera

Advertisements