Kapolri: Dugaan pelanggaran di balik kayu gelondongan banjir Sumatera

JAKARTA – Penyelidikan awal terhadap temuan kayu gelondongan dalam jumlah besar di tengah bencana banjir Sumatera mulai mengungkap dugaan pelanggaran serius. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, temuan material kayu yang terseret arus deras banjir bandang dari hulu ke hilir sungai-sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, memiliki kaitan erat dengan dugaan pelanggaran hukum. Pernyataan ini disampaikan Listyo dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Desember 2025.

Advertisements

Material kayu yang ditemukan ini, menurut kepolisian, patut diduga berasal dari aktivitas yang secara signifikan berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan menjadi pemicu bencana alam tersebut. Meski belum merinci jenis pelanggaran yang dimaksud, Listyo mengindikasikan bahwa beberapa batang kayu menunjukkan tanda-tanda bekas aktivitas penebangan, khususnya karena adanya potongan rapi yang diduga berasal dari mesin senso. “Kami dapati ada beberapa (batang kayu) yang ada bekas potongan dari mesin senso,” jelasnya, memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal.

Saat ini, temuan krusial tersebut tengah didalami secara mendalam oleh personel kepolisian. “Kami dapati ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” tegas Listyo, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus ini.

Sebagai langkah awal, kepolisian telah memulai investigasi di lapangan, dengan fokus utama di wilayah Sibolga. Daerah ini menjadi sorotan setelah rekaman video amatir yang viral menampilkan banyaknya batangan kayu berukuran besar yang tersapu arus banjir bandang Sibolga, menguak skala masalah yang ada.

Advertisements

Penelusuran lebih lanjut difokuskan di sekitar Sungai Batangtoru, yang diyakini sebagai titik awal banjir bandang Sibolga. Personel kepolisian diterjunkan untuk menyisir dua daerah aliran sungai (DAS) penting, yaitu DAS Garoga dan DAS Angoli, dalam upaya mencari bukti-bukti dan melacak asal-usul kayu gelondongan tersebut.

Guna memperkuat upaya penyelidikan, Listyo juga mengungkapkan bahwa kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan temuan gelondongan kayu. “Kami sudah turunkan personel dan kami akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan juga tentu dengan satgas lain,” pungkasnya, menandakan pendekatan multi-pihak dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, telah mengonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025, bahwa tim telah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar yang menjadi akar permasalahan di balik temuan gelondongan kayu tersebut. Investigasi ini mencakup area luas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menegaskan cakupan dan kompleksitas kasus yang sedang ditangani. “Sudah (diselidiki). Di Aceh, Sumut, Sumbar,” kata Irhamni, menggarisbawahi komitmen untuk mengungkap kebenaran di balik bencana ini.

Hammam Izzuddin ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Polisi Bangun Jembatan Darurat untuk Akses Menuju Tapanuli Tengah

Advertisements