Penyanyi sekaligus aktris, Aura Kasih, menjadi sorotan publik saat tiba-tiba menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/12). Kedatangannya bukan tanpa alasan; ia hadir untuk mengurus perwalian putri semata wayangnya, Arabella, demi kepastian masa depan sang buah hati.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, pelantun ‘Mari Bercinta’ ini secara terang menjelaskan tujuan utama kedatangannya ke lembaga peradilan agama tersebut. Yanti Nurdin menegaskan bahwa kliennya tengah memproses penetapan perwalian anak untuk Arabella, sebuah langkah krusial yang dipandang penting bagi keberlangsungan hidup sang putri.
“Saat ini, kami memang sedang mengurus perwalian anak untuk Mbak Aura Kasih,” jelas Yanti Nurdin di PA Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan komitmen Aura Kasih dalam memprioritaskan putrinya, menyusul spekulasi sebelumnya yang sempat beredar mengenai hubungan dengan mantan suaminya, Eryck Amaral, di mana Aura Kasih telah menegaskan menutup kemungkinan rujuk.
Penetapan perwalian ini, menurut Yanti, memiliki tujuan vital demi menjamin masa depan Arabella. Prosedur hukum ini nantinya akan berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat untuk berbagai keperluan administrasi. “Ini penting untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pengajuan visa, dan keperluan lainnya yang menyangkut kehidupan Arabella ke depan,” tambah Yanti, merinci urgensi dari langkah hukum ini.
Sendiri, Aura Kasih turut menjelaskan alasan mengapa proses perwalian anak ini baru diurus sekarang. Ia mengaku mulai sering melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga kebutuhan akan dokumen hukum yang kuat menjadi semakin mendesak. Selain itu, langkah ini juga dianggap esensial untuk mempermudah segala urusan administrasi Arabella, baik untuk keperluan sekolah maupun lainnya. Ini sejalan dengan fokusnya yang kini sepenuhnya tertuju pada sang putri, sekaligus menegaskan bahwa ia telah mengungkapkan kondisi hubungannya dengan Eryck Amaral yang telah berakhir.
“Karena saya sudah mulai aktif bepergian ke luar negeri, dan juga untuk keperluan sekolah, visa, paspor, dan lain-lain. Misalnya, saat bepergian ke Eropa, sering kali ditanyakan apakah ada persetujuan dari ayahnya atau tidak. Ini untuk menghindari potensi kesulitan,” tutur Aura Kasih. Ia menambahkan, “Dengan adanya hasil penetapan perwalian, semuanya akan menjadi lebih mudah.” Sidang penetapan perwalian untuk putri Aura Kasih ini sendiri dijadwalkan akan dilanjutkan pada 23 Desember mendatang. Hal ini semakin memperkuat pernyataan Aura Kasih sebelumnya bahwa ia kini fokus sepenuhnya pada anaknya, dan belum memikirkan soal pasangan hidup.
Sebagai informasi latar belakang, Aura Kasih dan mantan suaminya, Eryck Amaral, menikah pada tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri cantik bernama Arabella. Namun, hubungan keduanya harus berakhir, dan mereka resmi bercerai pada tahun 2021. Proses perwalian anak ini menjadi langkah konkret Aura Kasih untuk memastikan hak dan kebutuhan Arabella terpenuhi pasca-perceraian.
