BANJARNEGARA BERDUKA: Longsor Pandanarum, 27 Warga Hilang, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Bencana longsor yang menerjang Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara pada Minggu, 16 November 2025, meninggalkan duka mendalam. Sebanyak 27 warga dilaporkan hilang akibat kejadian tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, mengonfirmasi bahwa dua korban telah ditemukan meninggal dunia. “Korban yang telah ditemukan dua meninggal,” ujarnya pada Senin, 17 November 2025.
Identitas kedua korban meninggal teridentifikasi sebagai Lewih (40), yang menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, dan Esiah (22), yang ditemukan tertimbun material longsoran di lokasi kejadian pada Senin pagi, sekitar pukul 07.40 WIB.
Di tengah kepanikan dan upaya penyelamatan, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 41 orang yang selamat setelah mereka menyelamatkan diri ke kawasan hutan saat bencana terjadi.
Dampak longsor ini juga mengakibatkan kerusakan signifikan pada permukiman warga. “Berdasarkan pendataan sementara terdapat 30 rumah terdampak, sedangkan pengungsi tersebar di tiga lokasi, yakni Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji,” jelas Bergas. Lebih dari 800 warga terpaksa mengungsi dan saat ini berada di posko pengungsian yang didirikan di halaman Kantor Kecamatan Pandanarum.
Operasi pencarian terhadap puluhan warga yang masih hilang terus diintensifkan. Personel dari BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, sukarelawan, dan unsur SAR lainnya bahu-membahu menyisir lokasi longsor.
Bergas menambahkan bahwa proses evakuasi akan melibatkan penggunaan alat berat mulai hari ketiga pencarian. “Besok pagi mulai operasi SAR oleh Basarnas dan alat berat ringan,” ungkapnya. Namun, tim evakuasi menghadapi tantangan berat di lapangan. “Karena lokasi masih rawan adanya longsor susulan,” imbuhnya.
Sebagai respon cepat terhadap bencana ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara, yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara terkait penanganan bencana tanah longsor Pandanarum. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Minggu malam, 16 November 2025. “Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” tegasnya.
Pilihan Editor: Longsor di Banjarnegara, Kemensos Kirim Bantuan Logistik dan Mendirikan Dapur Umum
Ringkasan
Longsor menerjang Desa Pandanarum, Banjarnegara, pada 16 November 2025, menyebabkan 27 warga hilang. BPBD Jawa Tengah mengonfirmasi dua korban meninggal dunia telah ditemukan. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 41 orang selamat dan mencatat 30 rumah terdampak, dengan lebih dari 800 warga mengungsi.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Operasi pencarian korban hilang terus diintensifkan dengan melibatkan alat berat dan personel gabungan. Tim evakuasi menghadapi kendala karena lokasi rawan longsor susulan.
