
POLDA Metro Jaya mengungkap penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan skema menyerupai ponzi atau sistem gali lubang tutup lubang. Ayu Puspita bersama Dimas diduga menggunakan dana dari pelanggan baru untuk menutup kewajiban kepada pelanggan yang mendaftar lebih dahulu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan para tersangka secara sadar menerapkan pola tersebut dalam menjalankan bisnisnya.
“Dalam menjalankan bisnis ini, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Untuk menutupi kewajiban kepada pendaftar lebih dahulu, mereka memakai dana dari pendaftar berikutnya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Iman menjelaskan para tersangka menjalankan skema tersebut dengan menawarkan paket jasa pernikahan berharga murah yang disertai berbagai fasilitas tambahan sehingga terlihat menguntungkan bagi calon pelanggan. Tawaran ini menarik banyak korban untuk menyetorkan uang muka, bahkan melunasi pembayaran lebih awal.
Menurut Iman, tersangka kemudian menggunakan dana dari pendaftar baru untuk memenuhi kewajiban kepada pelanggan sebelumnya. Pola ini terus berulang hingga jumlah pendaftar menurun dan kewajiban yang harus dipenuhi tidak lagi sebanding dengan kemampuan keuangan para pelaku.
Dalam praktiknya, tersangka juga menawarkan berbagai iming-iming, mulai dari lokasi pernikahan yang diklaim mewah hingga paket liburan dan bulan madu. Skema tersebut terbukti efektif menarik minat korban dalam jumlah besar.
Iman menyebut usaha wedding organizer itu telah berjalan sejak 2016 dan baru berbadan hukum pada 2024. Seiring waktu, kewajiban kepada konsumen terus menumpuk dan akhirnya menimbulkan kerugian besar.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, bergantung pada paket yang dipilih dan skema pembayaran. Nilainya berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per orang, dengan total kerugian seluruh korban mencapai Rp 11,5 miliar.
Pilihan Editor: Peran WNA Cina Tersangka Pencemaran Sesium-137 di Cikande
