Laksanakan perintah Prabowo, Menhut cabut izin pemanfaatan hutan seluas 1 juta hektare

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas 1.012.016 hektare. Jumlah itu di antaranya 116.198 hektare lahan di Sumatera. “Detailnya saya akan menuliskan SK (Surat Keputusan) pencabutan ini,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.

Advertisements

Raja Juli mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta dirinya untuk menertibkan PBPH yang nakal. Perusahaan itu dinilai mengganggu masyarakat dan mengganggu lingkungan hidup. Atas perintah itu, Raja Juli memutuskan untuk mencabut 22 PBPH.

Raja Juli mengklain Kementerian Kehutanan sudah menertibkan PBPH seluas 1,5 juta hektare dalam waktu satu tahun. Pada 3 Februari 2025, Kementerian Kehutanan sudah mencabut 18 PBPH. “Ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5,” kata dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya memastikan akan mengejar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bencana Sumatera.

Advertisements

“Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapa pun yang melakukan pelanggaran dan melakukan investigasi. Saya akan buktikan dan tindak tegas,” ujar Raja Juli Antoni di DPR, Kamis, 4 Desember 2025.

Menhut mengatakan dirinya tidak akan mentolerir praktik perusakan hutan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Dia mengatakan temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ini ditelusuri secara ilmiah dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya. “Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia,” ujar Raja Antoni.

Raja Juli mengatakan bahwa penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait pencabutan 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Februari lalu. Dia mengatakan akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.

Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Belum Membuka Akses Bantuan Asing?

Irsyan Hasyim berkontribusi dalam tulisan ini

Advertisements