KPK gandeng BPK hitung kerugian negara di korupsi haji

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Proses penghitungan pun berdasarkan kesaksian dari sejumlah pihak yang telah diperiksa penyidik.

Advertisements

“Kemarin ada tujuh ya dari pihak asosiasi yang hadir dan diminta keterangan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Budi mengatakan salah satu keterangan yang didalami penyidik yaitu soal peran asosiasi haji saat menyelenggarakan ibadah haji. Termasuk, kata Budi, ihwal temuan para penyidik pada fasilitas jemaah haji di Arab Saudi.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tim penyidik pergi ke Arab Saudi untuk menelusuri ketersediaan fasilitas pada jemaah haji Indonesia. Sebab ketika Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan untuk Indonesia, seharusnya sudah termasuk fasilitas jemaah haji.

Advertisements

“Terkait dengan urgensinya adalah itu, kan, masalah kuota ini dibagi 50:50 persen itu karena di sana, di Arab itu terkait dengan fasilitas,” kata Asep pada 5 Desember 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi haji ini mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Pilihan Editor: Fulus Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Mana-mana

Advertisements