Pembatasan angkutan barang berlaku hingga 4 Januari 2026

KEMENTERIAN Perhubungan menetapkan pembatasan angkutan barang pada 19 Desember 2025 sampai 4 Januari 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemberlakuan ini selama seharian penuh di jalan tol untuk mengurangi potensi hambatan dan mengendalikan arus pada titik rawan kepadatan.

Advertisements

“Pemerintah akan mengevaluasi pembatasan angkutan barang secara berkala agar kebijakan yang diambil tetap proporsional, efektif, dan berpihak pada keselamatan pengguna jalan,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 21 Desember 2025.

Dudy mengatakan pembatasan bisa bersifat dinamis dengan menyesuaikan perkembangan situasi lalu lintas di lapangan. Namun pada evaluasi sementara menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol tidak lagi menggunakan window time.

Pola pembatasan menerus di jalan tol, kata Dudy, untuk menjaga kinerja jaringan tol pada koridor-koridor dengan beban lalu lintas tinggi selama periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru). Sementara itu pembatasan angkutan barang di ruas jalan arteri atau non-tol tetap menggunakan window time pada pukul 05.00–22.00 waktu setempat.

Advertisements

Ketentuan tersebut diberlakukan hingga 4 Januari 2026, dengan pengaturan lain tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, serta akan dievaluasi secara berkala. “Koordinasi kami dengan Korlantas Polri akan memastikan langkah manajemen operasional, termasuk diskresi kepolisian, dapat diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan,” kata Dudy.

Sebelumnya, pemerintah memberi kesempatan kepada karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara untuk bekerja dari manapun atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Namun dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang berhubungan dengan bidang pelayanan masyarakat, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya.

Kebijakan WFA untuk meningkatkan perekonomian di masyarakat selama Nataru. Pemerintah pun memberikan diskon tiket transportasi hingga diskon tarif tol untuk memperlancar mobilitas antarkota.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prediksi (BMKG), puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari.

Perihal WFA, Kemenhub bersama Polri masih melakukan survei untuk memetakan potensi pergeseran maupun penambahan puncak arus pergerakan masyarakat. “Kemungkinan ada pergeseran atau kemungkinan bertambah. Karena waktunya cukup panjang, akan bertambah masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Nataru ini,” tutur Aan.

Pilihan Editor: Mengapa Jumlah Pekerjaan Bergaji Rendah Meningkat

Advertisements