
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan sebuah terobosan penting dalam sistem evaluasi pendidikan nasional. Mulai tahun depan, pemerintah akan mengintegrasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan Asesmen Nasional khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan strategis ini dirancang untuk secara signifikan mengurangi beban ujian yang selama ini dianggap terlalu banyak dan berulang bagi para peserta didik, sekaligus meningkatkan efisiensi proses evaluasi pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari masukan yang kerap diterima mengenai kondisi sekolah yang “examination-ridden” atau terlalu didominasi oleh ujian. “Kami sering mendapatkan masukan bahwa sekolah kita masih tes melulu. Karena itu, ke depan TKA akan kami satukan dengan asesmen nasional,” ujarnya dalam Taklimat Media TKA 2025 di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 22 Desember 2025. Integrasi ini bertujuan menciptakan proses evaluasi yang lebih holistik dan efisien, sehingga mengurangi tekanan psikologis pada siswa tanpa mengurangi kualitas penilaian capaian pendidikan.
Menurut Mu’ti, selama ini berbagai bentuk asesmen di sekolah seringkali berjalan secara terpisah. Padahal, TKA dan Asesmen Nasional memiliki tujuan yang saling melengkapi dan potensi sinergi yang besar. Integrasi ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat fondasi kebijakan pendidikan yang berbasis data. “Kebijakan pemerintah daerah dan kementerian harus berpijak pada bukti, pada data hasil asesmen,” tegas Mu’ti, menandaskan pentingnya keputusan yang didukung oleh informasi akurat dari evaluasi pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan detail penting terkait perubahan ini. Sebelumnya, Asesmen Nasional dilaksanakan untuk siswa kelas 5, 8, dan 11. Namun, dengan kebijakan baru yang mulai berlaku tahun depan, asesmen akan diintegrasikan langsung ke dalam pelaksanaan TKA dan secara khusus ditujukan untuk siswa kelas 6, 9, dan 12. “Jadi, cukup di tes kemampuan akademik. Tentunya nanti dengan mengkombinasikan tes yang sifatnya akademik dan juga untuk keperluan evaluasi sistem yang kita sebut sebagai asesmen nasional,” jelas Toni, menggarisbawahi pendekatan yang lebih terpadu.
Asesmen Nasional sendiri merupakan instrumen krusial yang digunakan sebagai sumber informasi komprehensif untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia. Tujuannya adalah menghasilkan potret utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar, mencakup literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim sekolah yang mendukung. Informasi-informasi berharga ini diperoleh melalui tiga instrumen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
