Polisi sita narkoba senilai Rp 60 miliar jelang konser DWP

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika yang diduga akan diedarkan di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan nilai lebih dari Rp 60 miliar.

Advertisements

“Total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp 60.508.691.680,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Dalam serangkaian operasi di Bali pada 9-14 Desember, polisi menangkap 17 tersangka dari enam sindikat narkotika berbeda. “Rangkaian penindakan dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” ujarnya.

Dari 17 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya seorang warga negara asing asal Peru. “Enam belas lainnya WNI dengan rincian sepuluh WNI laki-laki dan enam WNI perempuan,” kata Eko.

Advertisements

Polisi masih memburu tujuh tersangka lain yang buron. Para tersangka ini diduga terlibat dalam sindikat narkoba lintas provinsi, seperti Jakarta, Surabaya, Bali, hingga jaringan lintas negara, yakni Peru.

Berikut daftar nama 17 tersangka yang sudah ditangkap:

  1. Gusliadi
  2. Ardi Alfayat
  3. Donna Fabiola
  4. Emir Aulija
  5. Mirfat Salim Baraba
  6. Muslim Gerhanto Bunsu
  7. Andrie Juned Rizky
  8. Nathalie Putri Octavianus
  9. Abed Nego Ginting
  10. Gada Purba
  11. Stephen Aldi Wattimena
  12. Sally Augusta Porajouw
  13. Ali Sergio alias NINO
  14. Tresilya Piga
  15. Ni Ketut Ari Krismayanti
  16. Ricky Chandra
  17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA asal Peru)

Ini daftar narkoba yang disita polisi:

  1. Dari tangan Gusliadi, Ardi Alfayat, dan DPO berinisial RA, polisi menyita 31.008 gram sabu, 796 butir pil ekstasi, 135 gram Happy Water, dan 1.066 gram ketamin;
  2. Dari Donna Fabiola, Emir Aulija, Mirfat Salim Baraba, Andrie Juned Rizky, Muslim Gerhanto Bunsu, dan buron berinisial TDS dan P, polisi menyita 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir pil ekstasi, dan 6,48 gram ganja;
  3. Dari Ali Sergio dan DPO inisial ECA dan AGF, polisi menyita 11,6 gram kokain serta 45 butir pil ekstasi
  4. Dari Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Sally Augusta Porajouw, Stephen Aldi Wattimena, dan Marco Alejandro Cueva Arce, polisi menyita 14,99 gram kokain, 12,8 gram MDMA, 35,5 butir ekstasi, 5,02 gram serbuk ekstasi, 30,44 gram ganja, dan 11,72 gram ketamin.
  5. Dari Ni Ketut Ari Krismayanti, Tresilya Piga, dan DPO berinisial JO, polisi menyita 1,53 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, 3 gram ekstasi bentuk kapsul, dan 15,26 gram ekstasi bubuk;
  6. Dari Ricky Chandra dan DPO berinisial IS, polisi menyuta 65 butir ekstasi dan 3,5 butir Happy Five.

Total barang bukti yang disita polisi dalam penindakan ini, yakni 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir Happy Five.

Kepolisian mengklaim, total barang bukti yang berhasil disita setara dengan menyelamatkan 162.202 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ini akan menjadi acuan ke depan terhadap pengamanan-pengamanan event besar nasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan- jaringan narkoba untuk mendapat keuntungan,” katanya.

Pilihan Editor: Jejak Dewi Astutik dalam Penyelundupan Narkoba di Sejumlah Negara

Advertisements