Yogyakarta tak keluarkan larangan kembang api tahun baru

Di tengah hiruk pikuk persiapan malam pergantian tahun menuju 2026, Yogyakarta memilih jalur berbeda terkait perayaan kembang api. Alih-alih mengeluarkan surat larangan atau edaran resmi, pemerintah provinsi hingga kota menegaskan tidak akan menggelar acara pesta kembang api. Keputusan ini menghadirkan nuansa unik, khususnya saat beberapa kota besar lain memilih untuk melarang total pesta kembang api di malam pergantian tahun.

Advertisements

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada Selasa, 23 Desember 2025, secara gamblang menyatakan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah kota untuk mengadakan pesta kembang api. Hasto menambahkan, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan larangan bagi masyarakat atau pihak swasta yang berencana memeriahkan malam tahun baru dengan kembang api. Ini didasari oleh ketiadaan kewenangan untuk melarang atau memberikan sanksi. “Kami tidak melarang karena tidak ada kewenangan untuk itu, kalau ada larangan berarti musti ada sanksi, padahal kami tak bisa memberi sanksi itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Hasto tak lupa menyampaikan imbauan penting. Ia berharap perayaan malam tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan, termasuk dengan pesta kembang api. Lebih dari itu, ia menyerukan agar warga mengedepankan rasa empati terhadap saudara sebangsa yang tengah tertimpa bencana, seperti banjir yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. “Kami imbau punya empati saja, daripada untuk membeli kembang api lebih baik untuk membantu saudara di daerah bencana,” tegas Hasto. Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, turut memastikan bahwa Pemerintah Daerah DIY tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api di malam pergantian tahun.

Menariknya, di sisi penegakan hukum, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa hingga kini baru dua pihak swasta yang mengajukan izin penyelenggaraan pesta kembang api. Kedua pengajuan tersebut datang dari kalangan perhotelan dan telah disampaikan ke Polda DIY. Eva juga mengingatkan bahwa biasanya masyarakat secara swadaya menyalakan kembang api di titik-titik kumpul favorit seperti Tugu dan Titik Nol Kilometer. Kebijakan ini kontras dengan beberapa daerah lain, misalnya Jakarta dan Surabaya, yang sebelumnya telah menerapkan larangan pesta kembang api secara menyeluruh, baik untuk kegiatan pemerintah maupun swasta.

Advertisements

Di tengah diskusi mengenai kembang api, Yogyakarta sendiri sedang dibanjiri wisatawan. Masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini menjadi momen emas bagi sektor Pariwisata Yogyakarta. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, optimistis bahwa tingkat okupansi hotel akan melampaui target 80 persen di seluruh lima kabupaten/kota se-DIY. “Target rata-rata hanya 80 persen, tapi kelihatannya target ini bisa naik dengan tingginya kunjungan kali ini,” kata dia.

Deddy tidak menampik kemungkinan bahwa sebagian besar wisatawan yang membanjiri Yogyakarta adalah “limpahan” dari destinasi lain, terutama Bali, yang batal dikunjungi akibat bencana banjir. “Banyak wisatawan yang kami temui rencana awal ke Bali, namun mengurungkan niatnya dan akhirnya ke Yogya,” jelasnya. Situasi ini, menurut Deddy, merupakan tantangan ganda bagi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata. Ia mengimbau agar pelaku wisata tidak “aji mumpung” dengan menaikkan harga sembarangan saat ramai, sementara pemerintah diharapkan mampu menata lalu lintas untuk menghindari kemacetan parah akibat lonjakan kunjungan ini.

Sebagai informasi tambahan, dalam menghadapi lonjakan pengunjung, berbagai persiapan juga dilakukan, termasuk penyebaran alat kejut jantung di area Malioboro.

Advertisements