
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, bekerja sama erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, berhasil menuntaskan misi penting: repatriasi empat individu orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar. Keempat orangutan ini telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 23 Desember 2025, tepat pukul 17.30 WIB, menandai kembalinya mereka ke tanah air.
Merespons peristiwa ini, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan keprihatinan mendalam atas terus maraknya kejahatan perdagangan satwa liar lintas negara. “Saya terpukul dan merasa sedih karena praktik jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kerja keras dan sinergi yang kuat antara antar-kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang di masa mendatang,” tegas Raja Juli melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 24 Desember 2025.
Lebih lanjut, Menteri Raja Juli juga menyoroti kondisi hutan Sumatera, yang merupakan habitat alami krusial bagi orangutan. Hutan ini, menurutnya, masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan dan dampak bencana alam. “Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya pulih akibat bencana dan berbagai tekanan lainnya,” ujarnya, menggarisbawahi tantangan ganda dalam upaya konservasi.
Melihat urgensi ini, Raja Juli menambahkan bahwa repatriasi orangutan ini menjadi pengingat penting bagi Kemenhut. Momen ini mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan upaya maksimal dalam menjaga hutan, sehingga orangutan dapat terus hidup aman dan lestari di habitat aslinya tanpa ancaman.
Pemulangan ini, kata Raja Juli, merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Pemerintah Indonesia yang teguh dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Garuda Indonesia Airlines dalam proses repatriasi ini, yang “menunjukkan peran aktif dunia usaha dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional,” tuturnya.
Proses penyerahan keempat orangutan ini dilaksanakan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia, melalui perwakilan KBRI Bangkok, pada tanggal 23 Desember 2025. Upacara serah terima tersebut berlangsung di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, sebelum penerbangan pulang ke Indonesia.
Selama penerbangan krusial tersebut, setiap orangutan ditempatkan dalam kandang khusus yang telah memenuhi standar ketat International Air Transport Association (IATA). Mereka juga didampingi oleh tim dokter hewan profesional untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau dengan optimal sepanjang perjalanan.
Menurut keterangan Raja Juli, keempat individu orangutan ini adalah hasil penyitaan otoritas Thailand dari dua kasus perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat diselamatkan, usia orangutan-orangutan tersebut diperkirakan masih di bawah satu bulan. Selanjutnya, mereka dirawat intensif di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, dan berfungsi sebagai barang bukti yang dijaga oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA yang cermat, terungkap bahwa keempat orangutan tersebut terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii)—dua jantan dan satu betina—serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kabar baik: keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi satwa yang berhasil.
Selanjutnya, para orangutan ini akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang berlokasi di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Di sana, mereka akan menjalani program rehabilitasi menyeluruh sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alami mereka. Raja Juli sangat berharap keempat individu orangutan ini dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani proses rehabilitasi dalam kondisi sehat, hingga akhirnya dapat kembali ke hutan Sumatera yang merupakan rumah sejati mereka.
Ringkasan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan KBRI Bangkok berhasil merepatriasi empat orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand, yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Desember 2025. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejahatan satwa liar lintas negara dan kondisi hutan Sumatera, menyerukan sinergi antar-lembaga untuk pencegahan. Repatriasi ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perlindungan satwa liar dan mendapat apresiasi atas dukungan dari Garuda Indonesia Airlines.
Keempat orangutan tersebut, yang disita otoritas Thailand pada awal 2025, terdiri dari tiga individu orangutan sumatera dan satu individu orangutan tapanuli, berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA. Mereka akan menjalani program rehabilitasi menyeluruh di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Sumatera Utara. Harapannya, orangutan-orangutan ini dapat segera kembali dilepasliarkan ke habitat alami mereka di hutan Sumatera.
