UMP 2026 diumumkan, berapa standar kebutuhan hidup layak?

SEJUMLAH Kepala Daerah di Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Namun serikat buruh masih menolak angka UMP baru yang ditetapkan oleh para gubernur, salah satu alasannya adalah nominalnya masih di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Advertisements

Penolakan datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI menolak nominal kenaikan UMP DKI Jakarta yang diumumkan sebesar Rp 5,73 juta. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan angka itu jauh di bawah standar KHL Jakarta, yakni Rp 5,89 juta. Organisasi ini menuntut agar kenaikan upah tahun depan setara dengan angka KHL. “KSPI, Partai Buruh bersama aliansi setiap pekerja se-DKI Jakarta menolak,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu, 24 Desember 2025.

Sejumlah wilayah bahkan masih memiliki jarak yang besar antara KHL dengan nominal upah minimum provinsi. Misal UMP Yogyakarta yang tahun depan ditetapkan Rp 2,41 juta, angkanya jauh di bawah KHL Yogyakarta sebesar Rp 4,6 juta. UMP Bali pada 2026 ditetapkan Rp 3,2 juta, sedangkan kebutuhan hidup layak Bali adalah Rp 5,2 juta.

Penghitungan KHL telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggunakan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO). KHL adalah standar kebutuhan 1 bulan agar pekerja dan keluarganya bisa hidup layak. Mengutip instagram @kemnaker, hasil penghitungan KHL ini berdasarkan kajian bersama Dewan Ekonomi Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Advertisements

Berikut standar Kebutuhan Hidup Layak warga RI di 38 provinsi berdasarkan hitungan Kemnaker.

1. Aceh – Rp 3.654.466

2. Sumatera Utara – Rp 3.599.803

3. Sumatera Barat – Rp 4.076.173

4. Riau – Rp 4.158.948

5. Jambi – Rp 3.931.596

6. Sumatera Selatan – Rp 3.299.907

7. Bengkulu – Rp 3.714.932

8. Lampung – Rp 3.343.494

9. Kepulauan Bangka Belitung – Rp 4.714.805

10. Kepulauan Riau – Rp 5.717.082

11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta – Rp 5.898.511

12. Jawa Barat – Rp 4.122.871

13. Jawa Tengah – Rp 3.512.997

14. Daerah Istimewa Yogyakarta – Rp 4.604.982

15. Jawa Timur – Rp 3.575.938

16. Banten – Rp 4.295.985

17. Bali – Rp 5.253.107

18. Nusa Tenggara Barat – Rp 3.410.833

19. Nusa Tenggara Timur – Rp 3.054.508

20. Kalimantan Barat – Rp 4.083.420

21. Kalimantan Tengah – Rp 4.279.888

22. Kalimantan Selatan – Rp 4.112.552

23. Kalimantan Timur – Rp 5.735.353

24. Kalimantan Utara – Rp 4.968.935

25. Sulawesi Utara – Rp3.864.224

26. Sulawesi Tengah – Rp 3.546.013

27. Sulawesi Selatan – Rp 3.670.085

28. Sulawesi Tenggara Rp 3.645.086

29. Gorontalo – Rp 3.398.395

30. Sulawesi Barat – Rp 3.091.442

31. Maluku – Rp 4.168.498

32. Maluku Utara – Rp 4.431.339

33. Papua Barat – R 5.246.172

34. Papua Barat Daya – Rp 5.246.172

35. Papua – Rp 5.314.281

36. Papua Selatan – R 5.314.281

37. Papua Tengah – Rp 5.314.281

38. Papua Pegunungan – Rp 5.314.291

Pilihan Editor: Harga Daging Kerbau Melampaui Harga Eceran Tertinggi

Advertisements