Polisi imbau warga isi malam tahun baru dengan doa bersama

POLDA metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 tanpa petasan serta kembang api. Ini sesuai dengan imbauan yang diberikan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Advertisements

Alih-alih merayakan dengan kembang api dan petasan, polisi meminta masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan doa bersama. “Kami mengimbau agar masyarakat mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat dihubungi pada Ahad, 28 Desember 2025.

Budi mengatakan kepolisian akan turut serta untuk mendampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menindaklanjuti arahan gubernur atas penggunaan petasan dan kembang api itu.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta akan mengawasi larangan pesta kembang api saat malam tahun baru di Jakarta. Pembatasan itu berlaku di hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan swasta lainnya menjelang pergantian tahun.

Advertisements

Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan arahan itu telah dibahas dalam rapat pimpinan bersama Gubernur Pramono Anung. “Sesuai arahan beliau (Pramono), akan diterbitkan surat edaran yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api,” kata Satradi dalam keterangannya, Selasa, 23 Desember 2025.

Satriadi berujar surat edaran larangan pesta kembang api akan menjadi dasar imbauan kepada pelaku usaha. Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah-daerah yang sedang mengalami bencana di Indonesia, seperti di Sumatera.

Menurut Satriadi, Satpol PP akan memantau seluruh wilayah Jakarta demi memastikan pelaku usaha mematuhi surat edaran tersebut. Satpol PP akan menugaskan satuan di tingkat wilayah untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

Satriadi berkata kegiatan yang sudah dilarang, dalam kasus ini pesta kembang api, biasanya tak akan dilaksanakan jika sudah ada surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jakarta. “Namun apabila ditemukan, akan diberikan peringatan untuk segera dihentikan,” tuturnya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat ibu kota tidak menyalakan kembang api saat perayaan malam tahun baru. Pramono menegaskan imbauan ini bukan larangan bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan melarang masyarakat secara perorangan menyalakan kembang api. Namun, ia meminta warga menahan diri dan menghindari penggunaan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun.

Meski demikian, Pramono memastikan seluruh perayaan tahun baru yang diselenggarakan instansi pemerintah maupun swasta, seperti hotel dan pusat perbelanjaan, tidak akan menggunakan kembang api. “Saya sudah memutuskan untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, kami meminta agar tidak ada kembang api,” kata Pramono dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Antisipasi Dua Gelombang Mudik Libur Natal-Tahun Baru

Advertisements