Indonesia terpilih menjadi presiden Dewan HAM PBB 2026

DEWAN Hak Asasi Manusia PBB (Dewan HAM PBB) – pembela utama orang-orang rentan di seluruh dunia – telah memilih seorang diplomat Indonesia untuk menjadi Presiden pada 2026, sebuah peristiwa pertama Indonesia. Seperti dilaporkan laman PBB pada Kamis, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Sidharto Reza Suryodipuro ditunjuk sebagai Presiden ke-20 lembaga tersebut.

Advertisements

Menurut aturan Dewan, presiden diangkat untuk menjabat selama satu tahun oleh 47 negara Anggota badan tersebut, yang berpusat di Jenewa.

Duta Besar Sidharto kini akan memimpin jalannya sidang di forum PBB setelah dinominasikan sebagai satu-satunya kandidat dari kelompok Asia-Pasifik, yang gilirannya untuk mengusulkan seorang pemimpin bagi Dewan.

Anggota lain dari blok regional tersebut termasuk Cina, Jepang, dan Korea Selatan.

Advertisements

Sidharto mengambil alih jabatan dari Presiden tahun lalu, Duta Besar Jurg Lauber dari Swiss.

Indonesia akan memimpin tiga sesi Dewan yang dijadwalkan mulai akhir Februari, Juni, dan September.

Sidharto juga akan mengawasi peninjauan rekam jejak hak asasi manusia para Anggota Dewan – sebuah prosedur yang dikenal sebagai Tinjauan Berkala Universal.

Setelah pengukuhannya pada Kamis, Sidharto mengatakan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan sejak dimulainya pekerjaannya 20 tahun yang lalu, dan pendahulu forum Jenewa, Komisi Hak Asasi Manusia.

“Keputusan kami untuk maju berakar pada konstitusi Indonesia 1945, dan itu selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB yang mewajibkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial,” katanya kepada para delegasi.

Krisis Global Mendalam

Pada pertemuan yang sama, para delegasi juga menyetujui pengangkatan kandidat Ekuador, Duta Besar Marcelo Vázquez Bermúdez, sebagai Wakil Presiden Dewan untuk 2026.

Meskipun Bermudez adalah satu-satunya kandidat dari kelompok negara-negara Amerika Latin dan Karibia, pencalonannya tidak didukung oleh Bolivia maupun Kuba, yang melepaskan diri dari pemilihannya.

Dalam pidatonya pada pertemuan organisasi Dewan, perwakilan Kolombia María Juliana Tenorio Quintero menyoroti latar belakang geopolitik yang tegang saat ini, dalam konteks “krisis global yang mendalam”.

“Kami sekarang melihat kembalinya ancaman dan kekerasan sebagai cara untuk mengatur hubungan internasional tanpa melihat dampak nyata pada situasi internasional dan ini mengancam sistem yang selama lebih dari delapan dekade telah menjadi penting dalam menghindari perang dunia ketiga,” katanya.

Pada momen “bersejarah” ini, Quintero mendesak semua delegasi untuk memastikan “kepatuhan mutlak” terhadap hukum hak asasi manusia. “Kita harus bertindak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum internasional secara keseluruhan,” tegasnya.

Pilihan Editor: Amnesty: Nominasi Indonesia di PBB Bukan karena Prestasi

Advertisements