
GURU besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan negara tak punya kewajiban untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menjadi tentara bayaran di Rusia. “Negara tidak mencegah, tapi setiap WNI harus tahu konsekuensinya,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2026.
Kabar WNI yang menjadi tentara bayaran di Rusia kembali muncul. Anggota Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, dinyatakan desersi dan terungkap telah menjadi tentara bayaran di Rusia.
Hikmahanto menuturkan kejadian Bripda Rio ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, juga ada eks marinir, Satria Arta Kumbara, yang memilih jalan serupa.
Arta Kumbara ketika itu mengunggah video lewat akun media sosial Tiktok dan meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo hingga Menteri Luar Negeri Sugiono agar memulangkannya ke Tanah Air. Eks marinir TNI AL itu meminta bantuan pemerintah untuk bisa mengembalikan hak kewarganegaraannya yang telah dicabut sejak menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Hikmahanto mengatakan mestinya seluruh WNI sudah tahu konsekuensinya jika memilih untuk menjadi tentara bayaran di Rusia. Mereka akan kehilangan kewarganegaraannya sebagai WNI. “Harusnya semua sudah tahu konsekuensinya,” kata Hikmahanto.
Sebelum bergabung dengan tentara Rusia, Bripda Muhammad Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran etik sebelum akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat akibat desersi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan Rio pernah disanksi mutasi demosi selama dua tahun karena kasus perselingkuhan dan nikah siri. Akibat perbuatannya, putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menempatkan Rio di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Brimob.
“Bripda Muhammad Rio pernah bermasalah karena melanggar kode etik dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan dan nikah siri,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Januari 2026.
Rio tercatat meninggalkan tugas sejak Senin, 8 Desember 2025. Dia tidak masuk kantor tanpa keterangan. Menurut Joko, petugas telah mencarinya ke rumah pribadi. Kemudian Polda Aceh melayangkan panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.
Polda Aceh mengantongi sejumlah bukti berupa paspor dan riwayat pembelian tiket perjalanan. Rio tercatat melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025. Kemudian penerbangan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.
Pada 7 Januari 2026, Brimob Polda Aceh menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rio dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026. Namun, pada hari yang sama Rio mengirim pesan WhatsApp kepada seorang personel Provos Brimob Polda Aceh.
Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Selain itu, Rio menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Rio mengaku mendapatkan bonus awal bergabung sebesar 2 juta rubel atau senilai Rp 420 juta. Kemudian gaji bulanan sebesar 210 ribu rubel atau Rp 42 juta rupiah.
Rio saat ini diduga berada di wilayah Donbass bergabung dalam pasukan perang antara Rusia dan Ukraina. Dia bergabung bersama legiun tentara asing dalam perang itu.
Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Dubes Rusia Tegaskan Tak Pernah Rekrut Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran
