Bank Indonesia: Juda Agung mundur sejak pekan lalu

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung yang telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri ini, yang berlaku efektif sejak 13 Januari 2026, telah dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Senin, 19 Januari 2026. Denny Prakoso menjelaskan bahwa kekosongan jabatan ini secara otomatis membuka proses pencarian calon pengganti.

Advertisements

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo segera merekomendasikan calon pengganti Juda Agung kepada Presiden Prabowo. Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala Negara akan mengusulkan nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan sebelum penetapan dan pengangkatan resmi Deputi Gubernur BI terpilih.

Di tengah dinamika perubahan kepemimpinan ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas utama yang diemban, yaitu mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan nasional. Saat ini, BI secara intensif mempersiapkan pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, yang keputusannya dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) dan Deputi Gubernur Indonesia Juda Agung. Tempo/Tony Hartawan

Advertisements

Sorotan publik terhadap proses pengganti Deputi Gubernur BI semakin meningkat menyusul mencuatnya nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, sebagai salah satu kandidat kuat. Thomas Djiwandono, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, akan bersaing dengan dua figur potensial lainnya dari internal Bank Indonesia: Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.

Tahap krusial berikutnya dalam proses ini adalah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan ini. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo terkait agenda tersebut. Komisi XI sendiri akan menggelar pertemuan internal pada 20 Januari 2026 untuk membahas persiapan lebih lanjut mengenai pelaksanaan uji kelayakan ini.

Pilihan Editor: Buat Apa Wakil Menteri Keuangan Hadir di Rapat Gubernur BI

Advertisements