
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya hingga saat ini belum memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025 itu melukai puluhan siswa dan guru, termasuk terduga pelaku.
Polisi mengatakan kondisi ABH belum layak untuk dimintai keterangan. “Dari dokter menyatakan belum, karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang kayak masih belum pulih sepenuhnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Meski demikian, Budi memastikan polisi akan tetap memeriksa dan mengambil keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, serta dokter.
Penyidik akan memeriksa ABH apabila dokter memutuskan bahwa kondisi ABH sudah layak untuk dimintai keterangan. “Setelah dokter mengatakan bahwa kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), Dinsos (Dinas Sosial DKI Jakarta), terus KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Budi.
Hingga kini, kata Budi, masih ada tiga orang yang dirawat di rumah sakit akibat insiden ledakan tersebut. Ada yang dirawat di Rumah Sakit Yarsi, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan Rumah Sakit Polri.
Ia mengatakan, polisi juga masih berupaya meminta keterangan dari ABH terduga pelaku ledakan SMA 72 Jakarta. “Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” tutur Budi.
Sebelumnya, insiden ledakan terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta ketika salat Jumat. Sekolah ini beralamat di Jalan Prihatin Nomor 87, RT 08 RW 02, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Total korban akibat ledakan tersebut mencapai 96 orang.
Pilihan Editor: Mengapa Diskresi Polri dalam KUHAP Baru Menghambat Reformasi
