Fakta-fakta kematian selebgram Lula Lahfah

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus mendalami kasus kematian tragis selebgram Lula Lahfah. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya yang terletak di lantai 5 Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penemuan ini memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap misteri di balik kepergian sang pesohor.

Advertisements

Dalam upaya memperjelas rangkaian peristiwa yang mengarah pada kematian Lula Lahfah, aparat kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Sudah dilakukan pemeriksaan sepuluh saksi,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, pada Rabu, 28 Januari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyelidik telah mengantongi beberapa temuan penting. Namun, hingga kini, kepolisian belum dapat memastikan secara definitif penyebab kematian sang selebgram.

Ada Erangan Kesakitan dari Kamar Korban

Keterangan dari asisten rumah tangga (ART) korban menjadi salah satu petunjuk awal yang krusial. Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, ART tersebut mengaku mendengar suara erangan kesakitan dari kamar Lula pada malam sebelum ia ditemukan meninggal dunia. “Jam 02.00 dini hari, ART mendengar dia (Lula) kayak kesakitan,” ujarnya. Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB, ART kembali mengetuk pintu kamar Lula Lahfah, namun tidak ada respons. Pintu kamar akhirnya terpaksa dibuka secara paksa dengan bantuan petugas keamanan apartemen.

Advertisements

Riwayat Penyakit Lula: Ginjal hingga Lambung

Budi Hermanto juga membeberkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat kesehatan yang cukup serius. “Almarhum itu habis operasi batu ginjal sama (memiliki) masalah asam lambung akut,” kata Budi. Keterangan dari ART korban semakin menguatkan dugaan ini, di mana Lula disebut masih dalam keadaan sakit parah. Ia bahkan baru saja pulang dari berobat pada malam sebelum jasadnya ditemukan.

Temuan Surat Jalan hingga Obat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar I Putu Yuni Setiawan, membenarkan bahwa Lula Lahfah baru saja menjalani pengobatan pada malam hari sebelum ditemukan tak bernyawa. “Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” ungkap Yuni dalam keterangan tertulisnya. Senada dengan itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, juga menegaskan bahwa tidak ada tanda bekas penganiayaan yang ditemukan pada tubuh korban.

Keluarga Tolak Autopsi

Meskipun demikian, keluarga Lula Lahfah telah menolak prosedur autopsi yang awalnya direncanakan oleh pihak kepolisian. Kendati penolakan tersebut, proses penyelidikan kasus ini dipastikan akan terus berlanjut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa polisi akan mengandalkan keterangan dari dokter untuk mendalami penyebab kematian korban. “Salah satu saksi yang diperiksa itu dokter yang pada saat itu hadir di TKP,” jelas Rahutomo pada Selasa, 27 Januari 2026.

Annisa Febiola ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Polisi Menyelidiki Kematian Lula Lahfah

Advertisements