Kabar gembira bagi para investor emas! Harga buyback emas Antam telah menunjukkan performa yang mengesankan dengan kenaikan mencapai 9,19% sepanjang periode berjalan tahun 2026. Ini menandakan momentum positif bagi pasar logam mulia di Tanah Air.
Menurut data resmi dari Logam Mulia yang dirilis pada Minggu (24/5/2026), harga buyback emas Antam terpantau stabil di level Rp2.577.000 per gram, tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Meskipun demikian, angka ini masih berada di bawah capaian all-time high (ATH) atau rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah menyentuh Rp2.989.000 pada penghujung Januari 2026.
Peningkatan signifikan sebesar 9,19% ini, yang tercatat sebagai penguatan untuk periode berjalan tahun ini, menegaskan daya tarik investasi emas. Harga ini berfungsi sebagai patokan resmi bagi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) untuk pembelian kembali emas batangan berukuran 1 gram dari para nasabahnya.
Bagi sebagian orang, istilah buyback emas mungkin belum familiar. Ini merujuk pada proses menjual kembali emas—baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan—kepada penjual atau lembaga terkait. Meskipun harga buyback umumnya sedikit lebih rendah dibandingkan harga jual pada waktu yang sama, transaksi ini tetap berpotensi memberikan keuntungan signifikan, terutama jika terdapat selisih harga jual dan harga buyback yang cukup besar.
Penting untuk diketahui bahwa transaksi buyback emas juga terikat pada regulasi pajak. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam yang nilai nominalnya melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP, di mana pemotongan dilakukan secara langsung dari total nilai buyback.
Pergerakan harga buyback emas Antam, seiring dengan harga emas Antam ukuran 1 gram, tak bisa dilepaskan dari dinamika harga logam mulia di pasar global. Fluktuasi di pasar internasional memiliki dampak langsung terhadap penetapan harga di dalam negeri.
Dalam konteks global, lembaga keuangan terkemuka Goldman Sachs telah menegaskan kembali target harga emas sebesar US$5.400 per ons untuk akhir tahun 2026. Namun, mereka juga memberikan peringatan penting: harga emas batangan berpotensi menghadapi tekanan dalam jangka pendek. Skenario ini bisa terjadi jika para investor terdorong untuk melepas aset likuid mereka guna mendapatkan likuiditas di tengah gejolak pasar.
Penetapan target ini bukanlah tanpa dasar. Pada akhir Januari lalu, saat harga emas global sempat menembus rekor baru di atas US$5.000 per ons, Goldman Sachs telah menaikkan proyeksi harga untuk Desember 2026 menjadi US$5.400 per ons, mencerminkan optimisme yang kuat terhadap komoditas ini.
Para analis Goldman, yang dipimpin oleh Daan Struyven dan Lina Thomas, menjelaskan dalam catatan mereka bahwa peningkatan perkiraan tersebut didasari oleh keyakinan bahwa investor swasta yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap risiko kebijakan makro, cenderung akan mempertahankan posisinya hingga akhir tahun. Ini menunjukkan persepsi bahwa emas menjadi pilihan aman di tengah ketidakpastian.
Lebih lanjut, para analis menyoroti perbedaan signifikan antara lindung nilai kali ini dengan yang sebelumnya. Mereka berpendapat, posisi emas yang diambil untuk melindungi dari risiko makro seperti keberlanjutan fiskal, diperkirakan tidak akan terselesaikan sepenuhnya dalam waktu dekat, bahkan hingga akhir tahun ini. Kondisi ini membuat posisi tersebut lebih sulit untuk diubah, memberikan stabilitas harga emas dari sisi permintaan investor jangka panjang.
Ringkasan
Harga buyback emas Antam menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 9,19% sepanjang periode berjalan tahun 2026, menandakan momentum positif bagi pasar logam mulia. Pada Minggu (24/5/2026), harga buyback terpantau stabil di Rp2.577.000 per gram, meskipun masih di bawah rekor tertinggi sepanjang masa. Kenaikan ini berfungsi sebagai patokan resmi PT Aneka Tambang Tbk. untuk pembelian kembali emas batangan dari nasabahnya.
Proses buyback emas merujuk pada penjualan kembali emas, yang transaksinya di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pergerakan harga buyback Antam sangat dipengaruhi oleh dinamika harga logam mulia di pasar global. Goldman Sachs menargetkan harga emas global mencapai US$5.400 per ons pada akhir 2026, didasari oleh keyakinan bahwa investor akan mempertahankan posisi emas sebagai lindung nilai risiko makro.
