Kisah tragis mengenai jasad Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak yang telah dinyatakan hilang sejak Maret 2025, akhirnya terungkap. Jasad Alvaro sempat disembunyikan di dalam garasi rumah ayah tirinya, Alex Iskandar, sebelum akhirnya ditemukan dibuang di sebuah tempat pembuangan sampah di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Penemuan ini mengakhiri pencarian delapan bulan yang penuh harap dan kecemasan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, Alvaro tewas setelah mulutnya dibekap menggunakan handuk oleh ayah tirinya sendiri. Setelah insiden mengerikan itu, jasad Alvaro kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disembunyikan. “Jadi jasadnya tertutup, ada mobil berwarna silver di garasi, selama tiga hari di situ,” ujar Ardian dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 21 November 2025.
Pemilihan lokasi pembuangan jasad di Tenjo, Kabupaten Bogor, tidaklah tanpa alasan. Ardian menjelaskan bahwa tersangka Alex Iskandar memilih wilayah tersebut karena ia telah hafal betul seluk-beluknya. Tersangka diketahui memiliki kerabat yang tinggal di area tersebut, sehingga sering bolak-balik dan akrab dengan kondisi lingkungan. “Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang jasad di sana. Akhirnya memilih salah satu tempat yang mana jembatan untuk membuang jasad,” imbuh Ardian.
Motif di balik tindakan keji ini pun terkuak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa tersangka Alex Iskandar membunuh anak tirinya karena dorongan dendam yang terakumulasi terhadap ibu korban. “Motifnya sudah ada dorongan yang terakumulasi karena diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” ungkap Budi.
Penangkapan Alex Iskandar sendiri dilakukan di kediamannya di wilayah Tangerang pada Jumat, 21 November 2025. Proses penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, semua bukti mengerucut pada tersangka yang merupakan ayah tiri korban.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap telepon genggam milik tersangka. Dalam perangkat tersebut, polisi menemukan adanya pesan-pesan yang mengindikasikan ancaman terhadap istrinya. “Dari handphone yang diamankan, terlapor secara terang-terangan menuliskan kalimat ‘Gimana caranya gue balas dendam’,” jelas Budi, menunjukkan tingkat perencanaan dan motif balas dendam yang kuat.
Rasa dendam dan amarah yang mendalam itulah yang mendorong Alex Iskandar untuk menculik Alvaro yang saat itu tengah berada di sebuah masjid di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Saat diculik, Alvaro yang masih kecil berusaha memberontak dan terus menangis, namun usahanya sia-sia di hadapan kekejaman ayah tirinya.
Tragedi ini semakin mendalam dengan kabar bahwa tersangka Alex Iskandar ditemukan mengakhiri hidupnya di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Ahad, 23 November 2025. Ia ditemukan tewas gantung diri, mengakhiri babak kelam dari kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Sebelumnya, Alvaro telah dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, yang berarti ia telah menghilang selama delapan bulan. Kakek korban, Tugimin (71 tahun), sempat menduga bahwa Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Ciri-ciri terakhir Alvaro saat hilang adalah memakai kaus hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Secara fisik, ia bertubuh kurus, berkulit gelap, berambut cepak, dan memiliki lesung pipi.
Ringkasan
Jasad Alvaro Kiano Nugroho, yang hilang sejak Maret 2025, akhirnya ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor. Korban tewas setelah mulutnya dibekap oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, lalu jasadnya disembunyikan tiga hari di garasi rumah sebelum dibuang di tempat yang dikenali tersangka.
Motif pembunuhan ini adalah dendam Alex Iskandar terhadap ibu korban yang diduga memiliki pria idaman lain, seperti terungkap dari pesan ancaman di ponsel tersangka. Alex Iskandar ditangkap di Tangerang dan kemudian ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November 2025.
