Aksi tipu-tipu WO di Jaktim: digeruduk massa, ada 88 korban, kerugian miliaran

Sebuah dugaan penipuan besar mengguncang industri jasa pernikahan di Jakarta, memicu amarah puluhan warga yang merasa dirugikan. Kantor sebuah wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sasaran protes massal setelah terungkap bahwa sedikitnya 88 pasangan calon pengantin menjadi korban. Total kerugian yang ditaksir dari kasus penipuan WO ini mencapai angka fantastis, yakni miliaran rupiah.

Advertisements

Digeruduk Massa

Aksi protes para korban terekam dalam video yang viral di media sosial, menampilkan massa yang menggeruduk kantor WO tersebut. Mereka mendesak agar pemilik WO segera mengembalikan dana dan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Informasi mengenai penggerudukan ini segera sampai ke Polres Metro Jakarta Timur, yang langsung merespons dengan cepat. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, bahkan turun langsung ke lokasi untuk menenangkan sekitar 200 orang korban yang memadati kediaman terduga pelaku di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kelurahan Kayu Putih. Situasi sempat memanas akibat tuntutan pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer, namun kehadiran polisi berhasil meredakan ketegangan dan membuka ruang diskusi. “Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Alfian Nurizal pada Senin (8/12).

88 Korban

Advertisements

Kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer yang diduga milik perempuan berinisial APD ini ternyata telah dilaporkan sejumlah korban ke Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya. Jumlah korban terus bertambah, kini mencapai 88 pasangan yang telah melapor secara resmi ke Polres Jakarta Utara. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari laporan korban berinisial SO. SO mengalami kerugian sebesar Rp 82.740.000, setelah pihak WO gagal menyiapkan fasilitas resepsi sesuai kesepakatan, meskipun biaya telah dilunasi. “Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000. Ketika waktu resepsi tiba, pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” jelas Kompol Ongkoseno, Senin (8/12). Seiring penyelidikan, terungkap bahwa banyak lagi korban penipuan WO serupa dari wedding organizer tersebut yang kini telah terdata di Polres Jakarta Utara.

Terjadi Sejak Bulan April 2025

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, praktik penipuan jasa pernikahan ini diduga telah berlangsung sejak lama, tepatnya dari 13 April 2025 hingga 6 Desember. Meskipun demikian, laporan resmi baru diterima oleh kepolisian pada sore hari, 7 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, menunjukkan rentang waktu yang signifikan antara awal kejadian dan pelaporan kepada pihak berwajib.

Heboh Pesta Nikah Tanpa Hidangan

Salah satu insiden memilukan yang menjadi sorotan publik adalah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan suasana pesta pernikahan tanpa sajian hidangan makanan yang seharusnya disiapkan untuk para tamu. Hanya terlihat wadah-wadah kosong di area dekorasi, yang ironisnya menampilkan nama WO yang kini tengah bermasalah. Pasangan pemilik hajat dalam video tersebut terdengar mengumumkan kepada tamu bahwa mereka sebenarnya telah memesan hidangan, mengonfirmasi bahwa mereka juga merupakan salah satu korban dari dugaan penipuan wedding organizer tersebut.

Kerugian Korban Bervariasi

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa total kerugian yang dialami setiap korban bervariasi, berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta. “[Kerugian korban] bervariasi, ada yang sekitar Rp 40, 60, 80 [juta], ini bervariasi,” tuturnya. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan data dan menunggu laporan lebih lanjut dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya untuk memastikan angka kerugian pasti yang dialami oleh seluruh korban penipuan WO ini.

Buka Peluang Pemilik WO Jadi Tersangka

Dalam pengembangan kasus ini, total lima orang telah dilaporkan, termasuk APD selaku pemilik WO, serta empat individu lain berinisial HE, HDP, DHP, dan RR. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian membuka kemungkinan untuk menetapkan para terlapor sebagai tersangka. Proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus dilakukan secara maraton untuk pendalaman kasus. Setelah gelar perkara, status para terlapor dapat ditingkatkan menjadi tersangka, yang juga membuka peluang untuk dilakukan penahanan. “Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” tegas Budi, menyoroti keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus penipuan pernikahan skala besar ini.

Advertisements