RS Kardiologi Solo: Fasilitas Canggih & Peresmian Prabowo

Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo diresmikan oleh Prabowo dan Sheikh Theyab, menawarkan fasilitas medis canggih dan layanan kesehatan berkualitas tinggi.

Diskorsing karena Diskusi Soeharto: Orde Baru Bangkit Lagi?

Seorang mahasiswa dihukum skorsing oleh pimpinan kampus karena menggelar diskusi menolak Soeharto dijadikan pahlawan. Dan seorang politikus dilaporkan ke polisi karena menilai Soeharto bertanggungjawab atas kematian jutaan orang selama masa Orde Baru. Sejarawan menilai dua peristiwa ini sebagai ‘kemunduran besar’ dan menyalahi semangat Reformasi 1998.

80.000 Kopdes Merah Putih Dibangun! Anggaran Fantastis per Unit

Solderpanas – JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto mengungkap alasan pemerintah memutuskan membangun gedung baru untuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak laporan dari desa yang tidak memiliki aset layak untuk dijadikan gerai koperasi. Ferry menjelaskan, pada tahap awal pemerintah sebenarnya mendorong desa memanfaatkan aset yang sudah ada. Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan…

RUU KUHAP Tuai Kritik: ‘Ugal-ugalan’ dan Ancam Kemerdekaan Warga?

Komisi III DPR dan pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rencananya, RUU KUHAP akan dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk disahkan pada hari ini (18/11). Sejumlah pasal dianggap bermasalah oleh koalisi sipil, dicemaskan bakal membuka perlakuan sewenang-wenang bagi aparat penegak hukum.

UMP 2026: Buruh Menjerit Harga Naik, Kapan Upah Layak?

Upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akan diumumkan pada Jumat (21/11) depan. Namun sejauh ini belum ada titik temu antara kelompok buruh dan asosiasi pengusaha tentang besaran kenaikannya. Apakah sikap ‘jalan tengah’ yang akan ditempuh pemerintah lebih menguntungkan pengusaha?

Tempo Menang! Gugatan Amran Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi Tempo, menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Menteri Pertanian Amran terkait pemberitaan.