Polres Jakarta Selatan secara resmi telah menetapkan A, yang merupakan ayah tiri dari Alvaro Kiano, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan bocah berusia 6 tahun tersebut. Peristiwa tragis ini mencuat setelah Alvaro dilaporkan menghilang dari kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada bulan Maret 2025.
Kabar penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Nicolas Ary Lilipaly, saat dihubungi oleh kumparan pada Senin (24/11). “Sudah (tersangka),” tegas Nicolas, memberikan penekanan pada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan yang diduga dilakukan oleh A terhadap Alvaro. Kapolres Lilipaly menjelaskan bahwa proses ini memerlukan waktu. “Nanti dulu ya setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah semua aspek penyelidikan rampung.
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, polisi juga telah menemukan kerangka yang diduga kuat adalah jasad Alvaro di pinggiran Kali Cirewed, Bogor. Untuk memastikan identitas korban secara akurat dan meyakinkan, tes DNA akan segera dilakukan oleh pihak berwenang.
Ringkasan
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan A, ayah tiri Alvaro Kiano, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi setelah Alvaro dilaporkan menghilang dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Maret 2025. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Nicolas Ary Lilipaly.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki motif di balik tindakan A tersebut. Dalam rangkaian penyelidikan, kerangka yang diduga kuat adalah jasad Alvaro ditemukan di pinggiran Kali Cirewed, Bogor. Tes DNA akan segera dilakukan untuk memastikan identitas korban secara akurat.
