Bencana Banjir dan Longsor Sumatera, Begini Seruan dan Desakan Greenpeace untuk Prabowo

Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera menjadi penanda genting bagi Indonesia: terwujudnya dampak krisis iklim yang tak terhindarkan dan akumulasi perusakan lingkungan hidup yang telah berlangsung menahun. Tragedi yang meluas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini seyogianya menjadi peringatan terakhir bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi total kebijakan pengelolaan hutan dan lingkungan hidup, serta memperkuat komitmen iklim secara fundamental.

Advertisements

Melalui siaran pers pada 2 Desember 2025, Greenpeace Indonesia secara tegas mengingatkan bahwa pola hujan ekstrem akan terus mengintai sebagai konsekuensi nyata dari krisis iklim. Sebagai negara kepulauan yang sangat rentan terhadap berbagai bencana, pemerintah tidak seharusnya hanya memandang dampak krisis iklim sebagai deretan angka statistik. Sebaliknya, pemerintah wajib menyadari bahwa ancaman ini bisa merenggut nyawa dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

Oleh karena itu, Greenpeace mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata dan menetapkan target iklim yang ambisius. Mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat lagi hanya mengandalkan upaya mitigasi dan adaptasi yang sekadar tercatat di atas kertas tanpa implementasi yang efektif di lapangan.

“Tidak boleh ada lagi solusi palsu dalam kebijakan iklim nasional,” seru Greenpeace, menambahkan bahwa, “Sekarang waktu yang tepat untuk memperbaiki arah kebijakan nasional agar tidak lagi berpihak pada segelintir orang, tapi menjamin kelayakan hidup bagi semua orang.” Penegasan ini menggarisbawahi urgensi perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan dan iklim di Indonesia.

Advertisements

Faktor kedua yang turut memperparah skala dan dampak banjir Sumatera adalah masifnya perusakan hutan dan alih fungsi lahan, khususnya di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Analisis Greenpeace, yang merujuk pada data Kementerian Kehutanan, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 1990 hingga 2024, banyak hutan alam di Sumatera Utara telah beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman industri. Pola degradasi serupa juga terjadi secara signifikan di Aceh dan Sumatera Barat.

Secara keseluruhan, mayoritas DAS di Pulau Sumatera kini berada dalam kondisi kritis, dengan tutupan hutan alam yang tersisa kurang dari 25 persen. Data Greenpeace menunjukkan bahwa “Kini tinggal 10-14 juta hektare hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang mencapai 47 juta hektare,” sebuah angka yang mengkhawatirkan tentang kondisi ekologis pulau ini.

Salah satu contoh DAS yang rusak parah adalah DAS Batang Toru yang membentang di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Kawasan yang merupakan salah satu bentangan hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini kini dibebani oleh berbagai macam perizinan untuk industri rakus lahan, termasuk pembangunan PLTA Batang Toru. Proyek-proyek semacam ini tidak hanya mengakibatkan pembabatan hutan secara masif, tetapi juga menggusur habitat krusial bagi orang utan Tapanuli yang terancam punah.

Greenpeace mendesak pemerintah untuk serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh. Hal ini krusial demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari dampak tragedi bencana iklim yang kian sering terjadi. Namun, sebelum melangkah ke pembenahan, pemerintah harus terlebih dahulu mengakui kesalahan dalam tata kelola hutan dan lahan yang telah menyebabkan hutan Sumatera nyaris habis, memicu degradasi lingkungan parah, dan kini membuat masyarakat Sumatera harus menanggung harga yang amat mahal dari bencana ekologis ini.

Prabowo dan beberapa menterinya memang sudah menyinggung soal deforestasi, tapi mereka seolah mengesankan bahwa kerusakan hutan di Sumatera terjadi karena penebangan liar,” demikian bunyi pernyataan Greenpeace. Padahal, menurut mereka, deforestasi yang lebih masif justru terjadi karena dilegalkan oleh negara, bergulir dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, melalui kebijakan yang permisif terhadap perusakan lingkungan.

“Selain mengevaluasi izin-izin di Sumatera, pemerintah juga harus berhenti merusak hutan di wilayah lain, seperti Papua,” kata Greenpeace. Mereka merujuk pada perusakan hutan yang terjadi di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang kini dibebani oleh tambang nikel, serta deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan. Greenpeace menutup pernyataannya dengan peringatan tegas: “Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicita-citakan Prabowo tak akan tercapai jika lingkungan rusak dan bencana iklim terus mengintai kita.”

Pliihan Editor: Dosa Ekologis Prabowo

Advertisements