POLDA Metro Jaya terus gencar memburu satu terduga pelaku utama, EG, yang kini berstatus buron dalam kasus penculikan dan pembunuhan tragis M. Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI). Aparat kepolisian berkomitmen penuh untuk segera meringkus EG demi menuntaskan penyidikan kasus yang menghebohkan ini.
“Memang benar, masih ada yang buron, dan kami terus melakukan pencarian intensif,” tegas Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025. Penyelidik Polda Metro Jaya menerapkan berbagai strategi, baik melalui analisis informasi dan teknologi canggih maupun penelusuran lapangan yang cermat, guna melacak jejak keberadaan EG dan membawanya ke meja hukum.
Sebagai bagian krusial dari proses penyidikan, Polda Metro Jaya baru-baru ini menggelar rekonstruksi mendalam atas penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI tersebut. Rekonstruksi yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, sejak pagi hingga sore hari di Markas Polda Metro Jaya, mengungkap detail mengerikan dari peristiwa yang terjadi pada Agustus lalu.
Dalam pantauan langsung di lokasi, sebanyak 57 adegan kejahatan diperagakan ulang oleh 17 tersangka yang telah ditangkap. Para tersangka yang hadir, meliputi C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel. Mereka mengulang setiap momen penting yang berujung pada kematian tragis Ilham. Sementara itu, tersangka EG tetap menjadi satu-satunya yang belum tertangkap dan tidak hadir dalam reka ulang kejadian. Penyidik dengan cermat mengajukan pertanyaan untuk memastikan setiap adegan sesuai dengan berkas acara pemeriksaan.
Pihak keluarga korban, M. Ilham Pradipta, dengan tegas meyakini adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus penculikan ini. “Sulit sekali untuk mengatakan bahwa tidak ada unsur mens rea (niat jahat) dalam kasus ini. Ada rangkaian perencanaan yang matang dan panjang, dan tidak ada sedikit pun upaya untuk menyelamatkan adik kami yang telah tiada,” ujar Taufan Maulana, kakak almarhum Ilham, seusai mengikuti jalannya rekonstruksi. Pernyataan ini menegaskan keyakinan keluarga bahwa tindakan para pelaku sejak awal memang bertujuan untuk menghilangkan nyawa korban.
Keyakinan serupa turut disuarakan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tati Suryati, yang menilai adegan-adegan dalam rekonstruksi semakin memperjelas adanya niat membunuh. Ia menyoroti momen krusial ketika para pelaku memindahkan Ilham yang sudah dalam kondisi lemas dari mobil Avanza putih ke Fortuner hitam. Adegan berikutnya, yang menunjukkan para pelaku melilitkan handuk ke leher Ilham dan menariknya, kemudian menyeret tubuh Ilham keluar mobil dengan handuk yang masih melilit di bagian dagunya, menjadi bukti kuat adanya kekerasan fatal. “Tidak mungkin seseorang yang tidak berniat membunuh akan mempersiapkan berbagai perlengkapan, termasuk lakban, handuk, dan sebagainya, jika bukan untuk tujuan tersebut,” kata Tati, menggarisbawahi persiapan yang terencana.
Proses penyidikan atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI ini terus bergulir, dengan fokus utama pada penangkapan EG serta penuntasan seluruh rangkaian kasus yang mengguncang ini. Ketersediaan barang bukti dan kesaksian dari para tersangka yang telah diamankan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi M. Ilham Pradipta dan keluarganya.
