Friderica Widyasari Jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Friderica Widyasari Dewi menjadi pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan penunjukkan Anggota Dewan Komisioner pengganti ini sesuai mekanisme dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

Advertisements

“Keputusan jabatan pejabat pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” kata Ismail dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Sebelum menjadi pengganti, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Dia terpilih berdasarkan ketetapan dalam rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini. Friderica menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya sebagai ketua, dan Mirza Adityaswara yang sebelumnya sebagai wakil ketua.

Selain Friderica, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Hasan menggantikan posisi Inarno Djajadi.

Advertisements

“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” ucap Ismail Riyadi.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, empat pejabat OJK mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026. Mereka menyusul langkah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman yang lebih dulu mundur pada Jumat pagi. Pengunduran diri mereka pasca sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada 28-29 Januari.

Namun saat ini belum ada pengganti posisi I.B. Aditya yang sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya.

Pilihan Editor: Setelah MSCI Menemukan Saham Gorengan di Bursa Indonesia

Advertisements