Gerindra prihatin kadernya tertangkap OTT KPK di Pati

PARTAI Gerindra menyatakan prihatin dengan tertangkapnya kader mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Pati Sudewo, salah satu kader Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 Januari 2026.

Advertisements

Pilihan editor: Tokoh di Balik Dua Partai Politik Baru

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan Sudewo. “Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan kepada kepala daerah,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Prasetyo berujar fakta bahwa kepala daerah masih terjaring operasi tangkap tangan KPK membuktikan pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar. Dia mengatakan masalah itu harus sama-sama diperangi.

Advertisements

Presiden Prabowo, kata Prasetyo, telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjauhi korupsi. “Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” ucap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

KPK mengatakan saat ini Sudewo sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Kepolisian Resor Kudus. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa. Penyidik menyebut adanya penetapan tarif awal yang kemudian digelembungkan oleh pihak-pihak tertentu dalam struktur pengumpulan dana tersebut.

Sudewo membantah terlibat dalam praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka. Sudewo mengklaim tidak mengetahui adanya permintaan uang kepada para calon perangkat desa dan menyebut dirinya menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Ervana Trikarinaputri dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Penjelasan Basarnas Soal Langkah Kaki Korban Pesawat ATR

Advertisements