
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya menanggapi desakan publik untuk menetapkan status bencana nasional atas bencana Sumatera. Dia mengklaim pemerintah pusat sejak hari pertama bencana sudah menanganinya dengan skala nasional.
Pilihan editor: Bagaimana Pemerintah Menyiapkan Rekonstruksi Sumatera
“Sejak hari pertama, 26 November 2025, pemerintah pusat sudah melakukan penanganan skala nasional di tiga provinsi ini. Langsung mobilisasi nasional. Mari kita fokus ke substansinya,” kata dia dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.
Teddy menjelaskan pemerintah sudah mengerahkan 50 ribu pasukan TNI, Polri, dan Basarnas ke lokasi bencana. Pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu bencana Sumatera.
“Semuanya ini akan menggunakan dana pusat. Disampaikan Rp 60 triliun. Sudah dikeluarkan secara berangsur,” kata dia.
Teddy mengklaim anggaran itu sudah dialokasikan untuk pembangunan hunian sementara dan memperbaiki fasilitas publik. Anggaran itu juga sudah diberikan kepada kepala daerah yang daerahnya terdampak bencana.
“Gedung DPRD, kecamatan juga, dan juga langsung seluruh bupati, wali kota yang jumlahnya 52 itu, diberikan uang cash untuk di hari itu,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah daerah juga bisa meminta bantuan lain bila dibutuhkan. Dia mengklaim bantuan dari pemerintah pusat juga sudah masuk ke daerah.
Dia juga berkata pemerintah pusat sudah mengirimkan 100 lebih kapal, pesawat, dan helikopter untuk membantu penanganan bencana. Pemerintah mengirimkan 1.000 alat berat membantu perbaikan infrastruktur.
“Mungkin totalnya sekitar seribu mungkin. Diangkut dari manapun di Indonesia ini, diangkut ke sana,” kata dia.
Teddy mengklain pemerintah pusat juga fokus membantu pemulihan infrastruktur di daerah terdampak bencana. Beberapa daerah yang jembatannya rusak dan jalan putus sudah diperbaiki. Namun, dia mengatakan perbaikan seluruh infrastruktur membutuhkan waktu.
“Jembatan banyak putus, jalan banyak putus, berangsur-angsur disambung. Jembatan sudah langsung dibuktikan, satu minggu, tujuh sampai sepuluh, jadi. Itu yang kerja, bukan satu dua orang,” kata dia.
Dia mengatakan penanganan bencana belum sempurna. Dia mengajak semua pihak untuk menantu memulihkan kondisi. Dia juga memastikan aparat akan segera membantu bila ada daerah yang belum dibantu.
“Kalau anda ke sana, ada di lokasi yang belum, ada di lokasi anda ke sana, ada daerah yang belum dapat logistik, sampaikan ke petugas. Pasti langsung dikerjakan,” kata dia.
Sejumlah pihak sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional terhadap bencana Sumatera. Terbaru, Muhammdiyah menilai ketidaksiapan negara dalam menetapkan status darurat kemanusiaan nasional atas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra dinilai memperpanjang penderitaan para korban serta mencerminkan belum hadirnya tanggung jawab negara secara utuh.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan bahwa skala bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, sehingga membutuhkan komando dan penanganan nasional yang terkoordinasi.
Busyro menekankan bahwa negara harus segera menetapkan status darurat kemanusiaan nasional atas rangkaian bencana tersebut. Menurutnya, penundaan penetapan status ini menunjukkan lemahnya respons negara di tengah krisis kemanusiaan berskala besar yang membutuhkan kepemimpinan pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Busyro dalam konferensi pers bertajuk “Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat, 19 Desember 2025 dikutip dari situs resmi UMY.
Ia menilai bencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dapat diperlakukan sebagai bencana daerah biasa, mengingat dampaknya telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
“Penetapan status darurat kemanusiaan nasional bukan soal administratif atau politis. Ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap keselamatan warganya,” kata Busyro.
Pilihan editor: Bantuan yang Ditolak Pemkot Medan Diserahkan ke Muhamadiyah
