Orang tua aktris Aurelie Moeremans sempat mengajukan laporan mengenai dugaan child grooming yang diduga dilakukan oleh Roby Tremonti kepada anaknya. Laporan penting ini disampaikan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang pada masa itu dipimpin oleh Kak Seto Mulyadi. Namun, belakangan ini Kak Seto dituding mengabaikan laporan tersebut, sehingga mendorongnya untuk memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram Story.
Dalam klarifikasinya, Kak Seto menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti dengan sungguh-sungguh diskusi publik yang berkembang, termasuk berbagai kutipan dan pernyataan masa lalu yang kembali diangkat. Ia menjelaskan bahwa praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir. Oleh karena itu, menurutnya, setiap pendampingan dan pernyataan di masa lalu disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku pada saat itu.
Kak Seto menyadari bahwa standar perlindungan anak saat ini menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja. Dengan demikian, ia menjadikan refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan anak di masa depan.
Lebih lanjut, Kak Seto mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming. Ia menegaskan bahwa seorang anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa. Kak Seto juga menghormati keberanian siapa pun yang memilih untuk bersuara atas pengalaman masa lalunya, memandang suara tersebut sebagai pengingat penting agar sistem perlindungan anak terus diperbaiki, diperkuat, dan semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Oleh karena itu, Kak Seto mengajak semua pihak untuk menyikapi kasus child grooming yang pernah dialami oleh Aurelie Moeremans dengan empati, kebijaksanaan, dan fokus pada tujuan bersama: menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia hari ini dan di masa depan. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya terhadap perubahan paradigma dalam penanganan kasus perlindungan anak.
Kisah Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti mencuat setelah keduanya menikah pada 10 Oktober 2011. Pernikahan mereka menjadi sorotan publik usai perilisan buku memoar Aurelie berjudul “Broken Strings.” Kisah dalam buku tersebut menjadi viral dan menarik perhatian banyak orang. Dalam bukunya, Aurelie menuliskan pengalamannya menikah dengan karakter bernama Bobby (samaran), yang dikaitkan dengan Roby Tremonti. Ia mengungkapkan fase kehidupan yang mengerikan, menjadi korban child grooming, hingga mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Roby Tremonti, yang dikaitkan dengan karakter Bobby yang disebut pedofilia dan melakukan child grooming terhadap Aurelie, sempat dimintai klarifikasi. Roby menjelaskan definisi pedofilia sebagai hasrat seksual orang dewasa (di atas 16 tahun) kepada anak di bawah 13 tahun. Ia membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa Aurelie belum berusia 13 tahun saat mereka kenal, dan pada saat itu Aurelie berada di Belgia.
Roby Tremonti menegaskan bahwa jalinan asmaranya dengan Aurelie bermula pada tahun 2009, saat keduanya bertemu dalam produksi iklan salah satu provider. Pada saat itu, Aurelie telah menginjak usia 16 tahun. Roby berdalih bahwa fakta usia ini seharusnya sudah bisa membantah tudingan beberapa pihak yang menyebutnya telah melakukan tindakan child grooming. Ia menyatakan tidak pernah melakukan child grooming terhadap Aurelie, melainkan memperlakukan Aurelie sebagaimana kekasih sesuai dengan usianya yang memang telah beranjak dewasa, dengan izin dari ibunda Aurelie.
