
Setelah hampir lima bulan tanpa kemajuan signifikan dalam kasus kematian Arya Daru, diplomat Kementerian Luar Negeri, keluarganya kini mendesak Polda Metro Jaya untuk menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Desakan ini disampaikan kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Senayan Avenue, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi penemuannya cukup mengerikan: kepala terbungkus lakban kuning dan tubuhnya tertutup selimut, meninggalkan misteri yang mendalam di balik tragedi ini.
Dalam perkembangan terbaru yang diungkap keluarga, terdapat sejumlah keganjilan yang menuntut penanganan lebih serius dari pihak kepolisian. Salah satu sorotan utama adalah temuan empat sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya. Menurut Nicholay Aprilindo, hasil audiensi dengan Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025, mengungkapkan bahwa satu sidik jari berhasil diidentifikasi sebagai milik Arya Daru, sementara tiga lainnya dinyatakan rusak. Hal ini kontras dengan pernyataan awal polisi yang hanya menyebut adanya satu sidik jari dan menyimpulkan penyebab kematian adalah kehabisan napas tanpa keterlibatan pihak lain, sehingga pada awalnya tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Keganjilan kematian Arya Daru semakin menguat dengan kesaksian sopir taksi yang ditumpanginya sesaat sebelum tragedi. Kuasa hukum keluarga mengungkap bahwa sopir tersebut melihat diplomat muda itu tampak ketakutan, memegang telepon, dan terus menoleh ke kanan-kiri serta ke belakang. Bahkan, rute yang semula menuju bandara, tiba-tiba diubah ke Kementerian Luar Negeri, mengindikasikan adanya tekanan atau ancaman yang dirasakan Arya.
Informasi lain yang tak kalah mengejutkan adalah fakta bahwa Arya Daru kerap melakukan check-in di sebuah hotel bersama rekan kerjanya, Vara, sebanyak sekitar 24 kali. Fakta penting ini diperoleh kuasa hukum keluarga dari penyidik setelah audiensi beberapa waktu lalu. Nicholay Aprilindo, dalam konferensi pers yang sama, secara tegas mempertanyakan mengapa suami dari Vara belum juga diperiksa oleh pihak berwajib, padahal informasi ini bisa menjadi kunci dalam mengungkap motif dan pelaku di balik kematian Arya Daru.
Di sisi lain, upaya penyelidikan juga akan melibatkan perusahaan teknologi raksasa, Meta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik akan menggandeng Meta untuk mengusut kasus ini. Langkah ini diambil karena aktivitas media sosial Arya Daru dilaporkan sempat aktif setelah kematiannya, sementara ponsel pribadinya hingga kini masih raib dan belum ditemukan oleh polisi.
Meskipun keluarga terus mendesak, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru masih terus berlanjut. Komisaris Besar Budi Hermanto memastikan, “Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton, akan meminta keterangan lanjutan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen polisi, namun desakan keluarga agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan tetap menjadi prioritas utama demi keadilan bagi Arya Daru.
Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini
