Kemenkeu permudah penyaluran TKD daerah terdampak bencana

KEMENTERIAN Keuangan atau Kemenkeu bakal memudahkan penyaluran transfer ke daerah (TKD) di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan ini diberlakukan selama masa tanggap darurat.

Advertisements

“Kementerian Keuangan akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah yang terkena bencana,” kata Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Ia menyebut langkah ini ditempuh karena para pemerintah daerah sedang kesulitan, sehingga proses penyaluran disederhanakan.

Suahasil juga menyatakan pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk 52 kabupaten/kota. Adapun dana bantuan ini dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Berikutnya, Kementerian Keuangan membuka opsi restrukturasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pernah diberikan pada masa pandemi. Suahasil menuturkan, ada sejumlah pemerintah daerah yang menggunakan pinjaman tersebut untuk membangun infrastruktur.

Advertisements

Suahasil mengatakan, Kementerian Keuangan akan melakukan asesmen terhadap infrastruktur yang terdampak bencana. “Kalau masih bisa digunakan tentu nanti kami akan lihat apakah diperlukan restrukturisasi. Kalau tidak bisa digunakan, kami akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan,” ucap Suahasil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Sumatera. Purbaya memastikan anggaran pemulihan bencana yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berasal dari APBN.

Salah satu sumber anggaran berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi. “Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp 60 triliun dari situ,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember 2026, seperti dikutip Antara.

Pilihan Editor: Dampak Pelonggaran Kredit Korban Bencana bagi Perbankan

Advertisements