Kemlu sebut 37 WNI di Venezuela aman, siapkan contingency plan

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela berada dalam kondisi aman, menyusul insiden serangan Amerika Serikat pada Sabtu, 3 Januari. Operasi tersebut dilaporkan berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.

Advertisements

Berdasarkan pantauan langsung dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas, pada hari ini, Senin, 5 Januari 2026, KBRI Caracas mengonfirmasi bahwa ke-37 WNI di Venezuela saat ini dalam keadaan selamat dan tetap dapat berkomunikasi secara lancar dengan pihak kedutaan. Pernyataan ini disampaikan Yvonne Mewengkang dalam keterangan resminya.

Meskipun sempat terjadi gangguan pada jaringan komunikasi dan pemadaman listrik di beberapa wilayah di Caracas, Yvonne menegaskan bahwa situasi secara keseluruhan di Ibu Kota Venezuela tersebut dipastikan kondusif. Hambatan tersebut tidak mengurangi jaminan keamanan WNI Venezuela.

Secara umum, KBRI Caracas melaporkan adanya peningkatan yang signifikan dalam situasi keamanan dan aktivitas sosial di Caracas. Keadaan berangsur-angsur kembali kondusif, menandakan pemulihan stabilitas pasca-insiden.

Advertisements

Pihak Kemlu juga memastikan bahwa tidak terjadi fenomena panic buying di kalangan warga. Indikasi normalisasi terlihat dari mobilitas kendaraan yang kembali ramai di jalan-jalan utama.

Yvonne Mewengkang lebih lanjut merinci bahwa pasar swalayan telah kembali beroperasi seperti biasa, dan tidak ada tanda-tanda pembelian panik yang masif. Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka kembali, menunjukkan aktivitas ekonomi dan sosial yang mulai bergerak normal di Venezuela.

Untuk menjamin keselamatan WNI secara berkelanjutan, Yvonne mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Caracas telah mempersiapkan sebuah rencana kontingensi. Rencana ini merupakan skema antisipasi krisis yang akan diimplementasikan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Menyikapi perkembangan ini, Yvonne mengimbau seluruh pihak terkait untuk senantiasa mematuhi hukum internasional dan mengedepankan jalur dialog, dengan prioritas utama pada perlindungan dan keselamatan warga sipil. Ia juga meminta para WNI untuk tetap waspada dan selalu menghormati hak serta kehendak rakyat Venezuela dalam menentukan kedaulatan dan masa depan bangsa mereka.

Indonesia menegaskan bahwa setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Oleh karena itu, Indonesia menyerukan dengan tegas kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan keselamatan warga sipil.

Advertisements