Kota Lama Gempar: Polisi Kejar Komplotan Pencuri Lampu Hias!

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terus memburu pelaku lain dalam kasus pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama. Sebelumnya, tim berhasil mengamankan seorang ayah berinisial MT dan anaknya, MHR, atas dugaan pencurian lampu-lampu tersebut.

Advertisements

Penangkapan keduanya bermula dari laporan hilangnya 77 unit lampu hias yang terdata oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. “Berdasarkan rekaman CCTV dari Dishub, diketahui sebanyak 77 lampu tempel hilang dari lokasi Kota Lama, meliputi Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, pada Senin (17/11).

Dari hasil pemeriksaan, MT dan MHR mengakui telah mencuri 15 unit lampu hias. Mereka menjual lampu-lampu tersebut kepada seorang pengepul dengan harga Rp130 ribu per unit. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Meskipun polisi telah berhasil menangkap ayah dan anak tersebut, perburuan terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Pasalnya, masih ada 62 lampu hias yang belum ditemukan, di luar jumlah yang dicuri oleh MT dan MHR.

Advertisements

“Untuk pelaku lain pencurian lampu Kota Lama Surabaya, sementara masih dalam pendalaman. Saat ini, pelaku yang sudah diamankan masih dua orang tersebut,” pungkas AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus pencurian lampu hias yang meresahkan ini. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan informasi untuk menangkap pelaku lainnya.

Ringkasan

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang ayah berinisial MT dan anaknya, MHR, atas dugaan pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama. Penangkapan ini bermula dari laporan Dishub Surabaya mengenai hilangnya 77 unit lampu hias di Jalan Meliwis, Glatik, dan Panggung. MT dan MHR mengakui telah mencuri 15 unit lampu yang kemudian mereka jual kepada pengepul seharga Rp130 ribu per unit.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, polisi masih terus memburu pelaku lain karena 62 lampu hias lainnya belum ditemukan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami dan mengumpulkan bukti demi mengungkap tuntas kasus pencurian yang meresahkan ini.

Advertisements