KPK bidik lagi Riza Chalid di kasus suap katalis

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali membidik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dalam perkara dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2012–2014. Langkah ini akan ditempuh apabila penyidik menemukan indikasi keterlibatan Riza dalam kasus tersebut.

Advertisements

“Seperti tadi disebutkan, Riza Chalid dan lain-lain. Tentu ini akan kami kembangkan ke arah sana,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026.

Mungki menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Riza melalui keterangan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto. Penelusuran itu berkaitan dengan dugaan aliran suap maupun pengkondisian dalam proyek pengadaan katalis di Pertamina. “Penyidik terus mendalami peranan saudara CD,” ujarnya.

Chrisna tidak memberi respons saat wartawan menanyakan kedekatannya dengan Riza Chalid. Ia memilih diam ketika petugas KPK menggiringnya keluar gedung menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan pada Senin kemarin.

Advertisements

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kedekatan antara Chrisna Damayanto dan Riza Chalid dalam perkara suap pengadaan katalis. Lembaga antirasuah itu menyebut hubungan keduanya terkait skema bisnis di anak perusahaan Pertamina.

“Karena saudara CD ini, kalau tidak salah, berada di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 21 Oktober 2025.

Asep tidak memerinci nama perusahaan tersebut. Namun, yang dimaksud adalah PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Singapura. Dalam skema bisnis itu, nama Riza Chalid juga muncul. Asep menyebut Riza terlibat dalam pengelolaan minyak mentah Pertamina ketika Chrisna masih menjabat sebagai salah satu direktur Petral pada 2014.

“Itu memang ada bisnis dengan beberapa perusahaan, dan di perusahaan-perusahaan itu ada nama saudara MRC,” kata Asep.

Chrisna Damayanto sendiri telah berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan katalis Pertamina tahun anggaran 2012–2014. KPK memeriksanya pada Maret 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik sempat menanyakan kedekatannya dengan Riza. Namun, menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar, keterangan tersebut tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan. “Pak Chrisna ditanyai soal hubungannya dengan Riza Chalid, tapi tidak masuk BAP,” ujar Ian pada 18 September 2025.

Kasus korupsi katalis ini berbeda dengan perkara korupsi tata kelola minyak Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, keduanya sama-sama menyeret nama Riza Chalid. Dalam kasus tata kelola minyak, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza sebagai tersangka, tetapi hingga kini ia masih buron.

Dalam perkara katalis, nama Riza kembali muncul melalui Chrisna. Keduanya diduga pernah bekerja sama. Jejak relasi itu sudah muncul sejak KPK menyidik kasus minyak Zatapi pada 2008.

Majalah Tempo edisi 20 September 2025 berjudul “Bapak-Anak dalam Korupsi Katalis Pertamina. Siapa Mereka?mengungkap bahwa KPK pernah membidik Riza karena keterafiliasiannya dengan pemasok minyak Zatapi, Gold Manor International Limited, perusahaan berbasis di Singapura yang memiliki kantor di Jakarta.

Seorang mantan penyidik menyebut Chrisna kerap berkomunikasi dengan salah satu direktur Gold Manor, Schiller Marganda Napitupulu. Schiller diduga menjadi operator Riza dan ikut terseret kasus minyak Zatapi. Dari sinilah nama Chrisna dikaitkan dengan Riza, terlebih saat itu Chrisna menjabat General Manager Kilang Refinery Unit IV Cilacap pada 2008–2009, kilang yang pernah menyimpan minyak Zatapi.

Kuasa hukum Chrisna, Ian Iskandar, membenarkan kliennya mengenal Riza yang kerap dijuluki “the gasoline godfather”. Namun, ia menegaskan hubungan keduanya bersifat profesional. “Tidak dalam kapasitas hubungan personal, tapi pekerjaan,” kata Ian.

Penyelidikan kasus Zatapi di KPK kemudian kandas karena pada saat yang sama Kepolisian RI turut menangani perkara itu. Polisi sempat menetapkan empat tersangka dari panitia pengadaan minyak Zatapi, termasuk Chrisna Damayanto. Namun, penyidikan akhirnya dihentikan setelah polisi menyatakan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan tersebut.

Advertisements