KPK OTT Wali Kota Madiun H. Maidi, Diduga Terima Fee Proyek

Solderpanas – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) mengejutkan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Aksi senyap lembaga antirasuah ini kuat dugaan menyasar orang nomor satu di Madiun, yakni Wali Kota H. Maidi.

Advertisements

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujarnya kepada wartawan. Dari belasan orang yang diamankan, sembilan di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu dari sembilan orang tersebut adalah Wali Kota Madiun yang menjadi fokus dugaan korupsi.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tunai tersebut disita sebagai bukti awal untuk diproses lebih lanjut dalam giat penindakan ini. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penemuan penting tersebut.

Dugaan awal KPK mengindikasikan adanya praktik penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tambah Budi Prasetyo. Kendati demikian, hingga kini KPK belum menguak secara terperinci konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Advertisements

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. Lembaga antirasuah berjanji akan memberikan penjelasan komprehensif terkait konstruksi perkara dan identitas seluruh pihak yang terlibat dalam konferensi pers yang akan digelar setelah proses penyelidikan awal tuntas.

Advertisements