KPK ungkap modus suap wali kota Madiun: Disamarkan lewat CSR

KPK mengungkap modus dugaan suap yang diterima Wali Kota Madiun, Maidi. Dia diduga menyamarkan penerimaan suapnya dengan dana corporate social responsibility (CSR).

Advertisements

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Maidi diduga menerima suap terkait dengan sejumlah izin proyek di Madiun.

“Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).

“Ada yang juga kemudian di-kamuflase menggunakan modus-modus CSR,” tambahnya.

Advertisements

Budi belum merinci soal nilai suap yang diduga diterima Maidi. Termasuk soal asal usul uang suap tersebut.

Budi hanya menjelaskan, Maidi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya. Kedelapan orang itu, yakni 2 orang ASN dan 6 orang swasta.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Tapi, identitasnya belum diungkap.

“Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Budi.

Dalam operasi senyap ini, KPK sedianya mengamankan 15 orang. Sebanyak 9 di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah

Usai di-OTT, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/1) sekitar pukul 22.34 WIB bersama delapan orang lainnya. Maidi mengenakan jaket berwarna biru.

Kepada wartawan, Maidi mengatakan kondisinya dalam keadaan baik. Ia bahkan mengaku tidak akan lelah membangun Kota Madiun.

“(Kabar) baik,” kata Maidi di lokasi.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” lanjutnya.

Advertisements