Kronologi enam polisi keroyok dua debt collector di Kalibata

POLISI menjelaskan kronologi pengeroyokan dua orang debt collector oleh enam polisi yang terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Pengeroyokan ini berujung pada pembakaran warung dan kendaraan milik warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pengeroyokan menewaskan kedua “mata elang” tersebut.

Advertisements

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mulanya Polsek Pancoran menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua orang laki-laki di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 15.45 WIB. Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi.

“Kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 12 Desember 2025. Korban tersebut adalah MET, 41 tahun, yang berdomisili di Jakarta Pusat.

Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka serius dan meninggal di Rumah Sakit Budhi Asih. Dialah NAT, 32 tahun, yang berdomisili di Kota Bekasi.

Advertisements

Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.11 WIB pada hari yang sama. Malam itu pula, sekelompok massa orang tak dikenal (OTK) membakar sejumlah warung dan kendaraan milik warga di sekitar TKP, yang dipicu oleh pengeroyokan maut itu.

“Berdasarkan pendataan, kerusakan meliputi kendaraan roda empat ada empat unit taksi B 2317 SDX dengan kondisi kaca pecah, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO.

Selain itu, ada tujuh unit sepeda motor yang rusak. Jumlah ini berbeda dengan yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur bahwa ada sembilan kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang menjadi korban.

Sementara untuk bangunan dan fasilitas warga, ada 14 lapak pedagang yang rusak, di mana dua kios terbakar atau rusak berat. Lalu, ada dua rumah warga yang mengalami kerusakan seperti kaca pecah. “Maka dengan peristiwa tersebut, sebagai tindak lanjut, Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan situasi kondusif,” kata Trunoyudo.

Polisi lalu melakukan penyelidikan awal dan olah TKP. Polisi juga memeriksa adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta memburu para pelaku.

Penyidik kemudian menetapkan enam orang polisi sebagai tersangka, berdasarkan hasil analisis dari keterangan para saksi dan barang bukti. Enam polisi itu berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. “Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya pada keterangan awal, berdasarkan keterangan saksi di TKP, kejadian bermula ketika kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama, tiba-tiba beberapa orang turun dari sebuah mobil dan langsung mengeroyok kedua anggota mata elang itu.

Para pelaku kemudian melarikan diri. “Ini pengendara mobil di belakang, tiba-tiba mengeroyok. Enggak tahu mungkin mau membantu atau bagaimana,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur pada Kamis.

Setelah pengeroyokan pada sore hari, sekelompok massa OTK mendatangi TKP pengeroyokan pada malam hari. Mereka membakar sejumlah warung di sekitaran TKP, bahkan kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata Disidang Etik Rabu

Advertisements