
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hari ini, Rabu, 10 Desember 2025, meninjau langsung lokasi kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan peninjauan tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang berisiko tinggi, guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
“Kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat akibat peristiwa kebakaran ini,” ujar Tito, seperti dikutip dari keterangan pers hari Rabu, menunjukkan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian awal, api pertama kali muncul di lantai satu gedung, yang diketahui berfungsi sebagai area penyimpanan dan perakitan peralatan drone. Diduga kuat, penyebab kebakaran adalah baterai drone yang terbakar. Nyala api dengan cepat menjalar dan melahap seluruh bangunan gedung setinggi enam lantai tersebut.
Sebagai respons cepat, Mendagri Tito telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk merumuskan langkah-langkah konkret pencegahan. Beliau diminta untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Sorotan khusus diberikan pada mekanisme perizinan bangunan, yakni melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurut Tito, proses penerbitan izin ini harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk upaya mitigasi kebakaran yang komprehensif.
Mantan Kapolri itu menjelaskan bahwa proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk verifikasi ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi yang memadai, hingga sistem sprinkler. Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ini, Kementerian Dalam Negeri akan menerjunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) guna mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diambil untuk menjamin tidak ada celah keamanan dalam setiap bangunan.
Sebagai upaya pencegahan berskala nasional, Mendagri berencana menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Pertemuan penting ini bertujuan untuk mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi di seluruh penjuru tanah air, demi meningkatkan standar keselamatan publik.
Insiden kebakaran di Gedung Terra Drone pertama kali diketahui oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 28 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.00 WIB, sementara proses evakuasi korban berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
Tragedi ini menelan korban jiwa sebanyak 22 orang, dengan rincian 15 perempuan dan 7 laki-laki. Seluruh jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi yang lebih lanjut. Proses identifikasi tersebut telah rampung pada Rabu sore. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Prima Heru, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pemulangan jenazah kepada setiap keluarga yang menjemput, baik hari ini maupun besok.
Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Menggugat Status Banjir Bandang sebagai Bencana Nasional
Ringkasan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung lokasi kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Desember 2025. Peristiwa ini menewaskan 22 orang dan diduga kuat disebabkan oleh baterai drone yang terbakar di lantai satu, area penyimpanan peralatan. Api dengan cepat menjalar, melahap seluruh bangunan berlantai enam, sebelum berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.00 WIB.
Menanggapi tragedi ini, Mendagri Tito menekankan pentingnya evaluasi kelayakan bangunan dan sistem pencegahan kebakaran, khususnya pada gedung berisiko tinggi. Beliau akan meninjau proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang melibatkan verifikasi Dinas Pemadam Kebakaran. Kementerian Dalam Negeri juga berencana mengaudit administrasi PBG dan SLF serta mengadakan rapat virtual nasional untuk meningkatkan standar keselamatan publik.
