Mengapa Indonesia disebut negara hukum
Mengapa Indonesia disebut negara hukum
Jawaban :
negara indonesia dikatakan negara hukum karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Dan di UUD 1945 pasal 1 ayat 3 masih mengatakan bahwa negara indonesia adalah negara hukum.
Jadi indonesia disebut negara hukum karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum.