
KEMENTERIAN Kehutanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di tiga provinsi terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan dan penanganan lahan kritis yang menjadi salah satu faktor pemicu bencana.
“Kami masih menghitung kebutuhan anggaran yang ideal untuk program rehabilitasi secara keseluruhan. Detailnya akan kami sampaikan dalam rapat berikutnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Kamis, 4 Desember 2025.
Raja Juli Antoni menyebutkan program rehabilitasi DAS tersebut akan menyasar lahan kritis seluas 464.598 hektare di wilayah terdampak. Pemulihan dilakukan melalui skema reboisasi di kawasan hutan dan kebun bibit rakyat untuk area penggunaan lain.
Ia mengatakan anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Duit Rp 29 miliar itu akan dibagi untuk tiga daerah terdampak, yakni Aceh (Rp 8,4 miliar), Sumatera Utara (Rp 11,5 miliar), dan Sumatera Barat (Rp 9,08 miliar).
Selain pemulihan DAS, Raja Juli menyebut pemerintah akan melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan. Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari banjir besar yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Sejumlah langkah kebijakan telah disiapkan, antara lain digitalisasi tata kelola kehutanan berbasis satu peta yang ditargetkan selesai paling lambat pada Januari 2026. Kemudian, percepatan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.
Menurut Raja Juli, keterlibatan masyarakat adat penting dalam menjaga kelestarian hutan karena mereka telah terbukti menjadi penjaga alam di wilayahnya. “Masyarakat adalah salah satu kelompok yang memiliki kemampuan menjaga hutan,” ujarnya.
Masih berkaitan dengan banjir Sumatera, Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini mengatakan sedang mengusut 12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Sumatera. Penelusuran dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya aktivitas yang merusak kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
“Tim Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terhadap subyek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata dia.
Dari hasil investigasi awal, ia mengatakan ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi yang melibatkan perusahaan di Sumatera Utara. Raja Juli memastikan proses penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan itu akan segera dilakukan.
Ia menjelaskan banjir besar yang melanda Sumatera bukan hanya disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga kerusakan ekosistem di kawasan strategis lingkungan. Menurut dia, siklon tropis Senyar memperparah kondisi daerah tangkapan air dan DAS yang sudah rusak.
“Bencana ini terjadi akibat kombinasi beberapa faktor seperti siklon tropis, kondisi geomorfologi DAS, dan kerusakan daerah tangkapan air,” katanya.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi sejak 25 November 2025 melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dampaknya sangat luas, terutama di Aceh yang terdampak hingga 18 kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis total korban meninggal mencapai 776 jiwa, sementara 564 orang masih hilang dan sekitar 2.600 orang terluka.
Kementerian Kehutanan menemukan 70 titik banjir pada 31 DAS di Provinsi Aceh. Raja Juli menjelaskan, berdasarkan analisis citra satelit pada 2019 – 2024 terjadi perubahan tutupan lahan seluas 21.476 hektar dari hutan menjadi non-hutan. Rinciannya, 12.159 hektar di kawasan hutan dan 9.317 hektar di luar kawasan. Selain itu, provinsi ini juga memiliki lahan kritis seluas 217.301 hektare atau 7,1 persen dari area terdampak.
Sementara itu, di Sumatera Utara terdapat 92 titik banjir di 13 DAS. Perubahan tutupan lahan di wilayah DAS itu mencapai 9.424 hektar dengan dominasi area penggunaan lain. Raja Juli mengatakan lahan kritis di wilayah terdampak mencapai 207.000 hektare atau 14,7 persen.
Di Sumatera Barat tercatat 56 titik banjir di 13 DAS. Perubahan lahan dari hutan menjadi non-hutan mencapai 1.821 hektare, mayoritas berada di kawasan hutan. Provinsi ini juga memiliki lahan kritis seluas 39.816 hektar atau 7 persen dari total area terdampak.
Pilihan Editor: Cekak Anggaran Penanggulangan Bencana
