Pada hari Senin (1/12), Inara Rusli terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Kedatangan ini pun menarik perhatian media, terutama setelah Hamrin Saragih, selaku kuasa hukum Inara Rusli, memberikan pernyataan usai keluar dari gedung SPKT. Dalam keterangannya, Hamrin mengungkapkan bahwa tujuan utama kunjungan mereka adalah untuk melayangkan laporan resmi terhadap seseorang berinisial IF, yang tak lain adalah Insanul Fahmi.
Menurut Hamrin Saragih, laporan yang dilayangkan terhadap Insanul Fahmi berkaitan erat dengan dugaan kasus penipuan. Penipuan ini disinyalir terjadi sebelum pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang disebut berlangsung pada 7 Agustus 2025. Pihak Inara mengklaim telah menemukan adanya unsur tipu muslihat, dan bukti-bukti relevan telah disertakan dalam berkas laporan. Salah satu bukti krusial yang dimiliki adalah pengakuan Insanul Fahmi yang menyatakan dirinya masih berstatus lajang sebelum melangsungkan pernikahan siri dengan klien mereka.
Laporan ini bukan tanpa alasan, Hamrin berharap langkah hukum ini dapat membawa titik terang bagi berbagai persoalan yang kini membelit Inara Rusli. Terlebih lagi, sebelumnya Inara juga sempat dilaporkan oleh istri Insanul Fahmi, Wardantina Mawa, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dengan demikian, laporan penipuan ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam rangkaian kasus yang ada, serta meredakan kegaduhan yang telah terjadi.
Selain laporan terbaru di Polda Metro Jaya ini, Inara Rusli diketahui juga pernah mengajukan laporan lain di Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana ilegal akses, menunjukkan serangkaian upaya hukum yang ditempuh Inara Rusli dalam menghadapi berbagai masalah pribadinya.
Ringkasan
Inara Rusli, didampingi tim kuasa hukumnya, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/12) untuk melaporkan Insanul Fahmi. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan, di mana Insanul Fahmi disebut mengaku masih lajang sebelum pernikahan siri mereka yang rencananya berlangsung pada 7 Agustus 2025. Inara mengklaim adanya unsur tipu muslihat dari pengakuan Insanul Fahmi tersebut.
Langkah hukum ini diharapkan Inara Rusli dapat memberikan titik terang atas berbagai persoalan yang dihadapinya. Sebelumnya, ia juga dilaporkan oleh istri Insanul Fahmi, Wardantina Mawa, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Selain laporan ini, Inara diketahui juga pernah mengajukan laporan lain di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan ilegal akses.
