
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap total 85 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri pada Januari 2026. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan dari total 85 personel yang dimutasi, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat).
Trunoyudo mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. “Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 24 Januari 2026.
Mutasi kali ini tertuang dalam dua surat telegram (ST) Kapolri. ST pertama bernomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 mencakup mutasi 53 personel, sementara ST kedua Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang mencakup 32 personel.
Mutasi Polri ini, kata Trunoyudo, mencakup pengisian sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri maupun kewilayahan. Mutasi ini turut merotasi tiga jabatan Kapolda, yakni Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Papua Tengah.
Kapolda Sumsel kini dijabat Irjen Sandi Nugroho, yang sebelumnya Kadiv Humas Polri. Sandi menggantikan Irjen Andi Rian yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri.
Kapolda Papua Barat kini dijabat Brigjen Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah. Posisi Kapolda Papua Tengah selanjutnya diisi oleh Kombes Jeremias Rontini, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua.
Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat personel baru yang menempati jabatan strategis. Kepala Lemdiklat Polri diisi oleh Irjen Achmad Kartiko, Kadivhumas Polri dijabat Irjen Johnny Eddizon Isir, Kapusjarah Polri dipercayakan kepada Kombes Abas Basuni, serta Kayanma Polri dijabat Kombes Yudi Arkara Oktobera.
Selain pengisian jabatan PJU dan Kapolda, mutasi ini juga dilakukan terhadap delapan personel di jabatan I B dengan pangkat Inspektur Jenderal, 15 personel di jabatan II A dengan pangkat Brigadir Jenderal, serta 29 personel di jabatan II B berpangkat Komisaris Besar. “Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15 personel nivellering II B1, sembilan personel nivellering II B2, dan lima personel nivellering II B3,” ujar Trunoyudo.
Mutasi polisi kali ini juga menyasar satu jabatan Kapolresta, lima AKBP Mantap, serta empat jabatan Kapolres. Trunoyudo menyampaikan, melalui mutasi tersebut para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pilihan Editor: Polisi Setuju Masa Jabatan Kapolri Dibatasi
